KPEI Incar Pengakuan Third Country Central Counterparty AS dan Jepang

Nur Hana Putri Nabila
14 November 2023, 12:45
KPEI Incar Pengakuan Third Country Central Counterparty AS dan Jepang
Katadata/Nur Hana Putri Nabila

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) diakui sebagai Third Country Central Counterparty (TC-CCP) di pasar Eropa. Hal tersebut usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan European Securities and Markets Authority (ESMA). 

Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, KPEI juga mengincar pengakuan atau recognition TC-CCP untuk yurisdiksi dalam skala internasional, seperti Amerika Serikat (AS) dan Jepang. 

"Kami tidak berhenti di ESMA, kami akan melakukan pada yurisdiksi yang lain, contohnya Amerika Serikat dan Jepang," ucap Iding dalam konferensi pers pengakuan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Third Country CCP, di Kantor OJK, Jakarta, dikutip Selasa (14/11). 

ESMA merupakan regulator dan pengawas pasar keuangan Uni Eropa yang berlokasi di Perancis.  Adapun ESMA melakukan kerja sama pengaturan dan pengawasan dengan otoritas negara non Uni Eropa atau third country dengan melibatkan langsung regulator atau otoritas.

Saat ini, KPEI menjadi CCP ketiga di ASEAN, nomor enam di lingkup Asia, dan peringkat ke-38 di dunia yang dapat pengakuan dari ESMA.  

Dengan pengakuan KPEI sebagai TC-CCP, menurut Iding, hal ini akan secara signifikan mendukung pengembangan pasar keuangan. Dengan begitu diharapkan transaksi keuangan dapat clearing melalui CCP, yang nantinya akan meningkatkan tingkat transparansi dan likuiditas. 

Tak hanya itu, Iding mengungkapkan saat ini, KPEI tengah dalam tahap pengajuan TC CCP untuk suku bunga dan nilai tukar. Sebagai hasilnya, KPEI kembali mengusulkan perluasan kepada ESMA.

Dalam perkembangan terbaru, KPEI juga telah memperoleh izin prinsip dari Bank Indonesia. Selanjutnya, izin usaha akan diberikan setelah memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan.

"Mudah-mudahan targetnya tahun depan bisa operasional dan pengajuan TC CCP khusus cakupan pasar suku bunga dan nilai tukar," ucap Iding.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...