OJK Ungkap Penyebab Turunnya Dana Kelolaan Reksa Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana menurun.
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady mengatakan hingga 22 Desember 2023, total AUM reksa dana mencapai Rp 807,75 triliun. Nilai tersebut turun 2,39% dari total AUM tahun 2022 lalu yang senilai Rp 827,54 triliun.
Sementara Luthfy mengatakan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 22 Desember 2023 tercatat senilai Rp 494,56 triliun. Angka ini turun 2,04% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 504,86 triliun.
Oleh karena itu, ia membeberkan sejumlah faktor turunnya AUM dan NAB reksa dana. Di antaranya jumlah produk yang sudah kontrak investasi kolektifnya sudah matang. Tak hanya itu, pengaruh dari berlakunya undang-undang cipta kerja juga mempengaruhi turunnya AUM dan NAB reksa dana.
“Serta adanya pembatasan yang dilakukan OJK terhadap beberapa manajer investasi dalam hal membuat produk baru,” kata Luthfy dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI 2023 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (29/12).
Dari sisi pertumbuhan investor, kata Luthfy, jumlah investor pasar modal pada 2023 mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,95% dari 10,31 juta pada 2022 meningkat menjadi 12,16 juta per 27 Desember 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya sebanyak 5,25 juta, reksa dana sebanyak 11,40 juta, dan surat berharga negara atau SBN sebanyak 1 juta.
Di samping itu, Luthfy mengatakan terkait alternatif penyimpanan dana nasabah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen reksa dana.
Pemanfaatan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal ini bertujuan untuk memudahkan investor khususnya individu. Mulai dari pembukaan rekening investasi, saat melakukan transaksi hingga penyelesaian transaksi.