Korban Pialang Rugi Miliaran, Ombudsman Sentil Bappebti dan Mendag

Nur Hana Putri Nabila
10 Januari 2024, 18:20
Korban Pialang Rugi Rp 8 Miliar, Ombudsman Sentil Bappebti dan Mendag
Katadata/Hana
Button AI Summarize

Tujuh orang korban perusahaan pialang melapor ke Ombudsman terkait dugaan penipuan atas perdagangan produk berjangka komoditi hari ini, Rabu (10/1). Mereka berharap bahwa uang mereka dapat 100% kembali. Adapun kerugian secara total 15 korban atas dugaan kasus pialang tersebut mencapai Rp 8 miliar. 

Atas dasar itu, Ombudsman sentil kinerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Menteri Perdagangan (Mendag).

Salah satu korban nasabah pialang PT Best Profit Future Pekan Baru, Indra Justian mengatakan bahwa dirinya telah ditipu oleh perusahaan tersebut hingga uangnya raib sebesar Rp 1,8 miliar dalam dua minggu.

Awalnya ia tertarik untuk menaruh investasi di perusahaan tersebut, sebab perusahaan menjamin keamanan dana 100% dan dapat dicairkan dalam hanya 24 jam. Selain itu, kata Indra, perusahaan itu disebut memiliki lisensi resmi dari Bappebti. Serta jika pun ada kerugian dari transaksi tersebut tak lebih dari 5%. 

Ia dipaksa melakukan transfer uang terlebih dahulu oleh pihak PT Best Profit Future, kemudian dilakukan registrasi dan baru dijelaskan risiko - risikonya. Namun kenyataannya transaksi dilayani oleh tenaga pemasar yang tidak mempunyai lisensi resmi dari Bappebti.

Indra mengatakan pernah melaporkan perusahaan tersebut ke Bappebti beberapa kali, akan tetapi hanya dijatuhkan sanksi administrasi.

“Janjinya dalam waktu 21 hari mereka beres. Bappebti hanya memberikan sanksi administarsi, tanpa ada kejelasan lagi bagaimana uang kita yang berada di situ,” kata Indra kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (10/1). 

Korban lainnya Rija Amperianto mengatakan total kerugiannya mencapai Rp 520 juta dari penipuan PT Rifan Financindo Berjangka. Ia juga menyebut telah menyampaikan surat ke kepala Bappebti agar bisa memproses dan evaluasi kasusnya. Ironisnya, kata Rija, pialang merupakan perusahaan resmi terdaftar.

“Kami sampai tempat pengaduan terakhir (Ombudsman). Kami sudah tidak tahu lagi mau kemana mengadu. Masa iya mau sewa preman,” ucap Rija.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...