BEI Suspensi Saham SMDM Usai Melesat 141,27% Imbas Kabar Bakal Diakuisisi BSDE

Nur Hana Putri Nabila
5 Agustus 2024, 09:56
bursa saham, bei, suspensi, smdm
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Seorang pria melintas di depan gedung Indonesia Stock Exchange (IDX), Sudirman, Jakarta Pusat (08/08).
Button AI Summarize

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau pengentian sementara perdagangan saham emiten properti, PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) usai harganya melesat 141,27% dalam sebulan terakhir.

Berdasarkan data perdagangan BEI, Jumat (2/8) kemarin, saham SMDM naik 24,59% ke level Rp 456 per lembar saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 2,18 triliun. 

Apabila melihat tren kenaikannya, harga saham SMDM naik 68,89% dalam seminggu terakhir dan melesat 141,27% dalam sebulan terakhir. Adapun dalam tiga bulan terakhir, harga saham SMDM meroket 162%,07% atai 135,95% pada sepanjang tahun ini. 

Suspensi saham tersebut dilakukan di tengah kabar rencana emiten pengembang properti Grup Sinar Mas, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  mengakuisisi perusahaan properti tersebut. BSDE berencana membeli 4.390.121.595 saham atau mewakili sekitar 91,99% saham SMDM dengan nilai akuisisi diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. 

BEI dalam pengumumannya menyampaikan, suspensi ini dilakukan karena terjadi kenaikan harga saham SMDM yang signifikan. Suspensi saham SMDM dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. 

“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)," demikian tertulis pengumuman BEI, dikutip Senin (5/8). 

Penghentian sementara perdagangan dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan awal pekan ini. Hal itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar demi mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham SMDM. 

 "Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan,” katanya.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...