Anak Usaha BREN Amandemen Kredit dari Bangkok Bank, Jadwal Bayar Mundur ke 2029

Patricia Yashinta Desy Abigail
5 September 2024, 16:52
Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. atau SEGHPL mendapatkan fasilitas kredit Bangkok Ban.
Katadata
Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. atau SEGHPL mendapatkan fasilitas kredit Bangkok Bank.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. atau SEGHPL mendapatkan fasilitas kredit Bangkok Bank Public Company Listed dengan menandatangani Amended and Restated Facilities Agreement atau amandemen perjanjian fasilitas pada 2 September 2024. 

Berdasarkan amandemen perjanjian fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah antara lain perubahan margin menjadi 2,50% di atas Secured Overnight Funding Rate (SOFR), dari sebelumnya 4% di atas LIBOR atau 4,42826% di atas SOFR. Berikutnya, tanggal Pembayaran Akhir berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.

Sebagai informasi, LIBOR yang merupakan singkatan dari London Interbank Offered Rate adalah suku bunga rata-rata yang dihitung berdasarkan perkiraan yang diajukan oleh bank-bank utama di London. 

SOFR adalah kepanjangan dari Secured Overnight Funding Rate, adalah suku bunga referensi baru untuk menggantikan rate pendahulunya LIBOR (London Interbank Offerred Rate). SOFR dan LIBOR pada dasarnya adalah suku bunga referensi yang di tawarkan untuk referensi suku bunga dari semua pinjaman dalam mata uang asing.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Merly mengatakan, jika terdapat dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas.

"Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. Hal ini merupakan bukti kepercayaan stakeholder terhadap komitmen perseroan dalam pengembangan bisnis di bidang energi terbarukan," kata Merly dalam keterangan resmi dalam keterangan resmi, Kamis (5/9). 

Amandemen Perjanjian Fasilitas ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai US$ 655 juta yang dibuat antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada tanggal 11 Desember 2022 silam.

Sebagai informasi, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang dimiliki sebesar 100,00%. Sementara, Facilities Agreement USD 655 juta berikut dokumen penjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalam prospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan tanggal 3 Oktober 2023.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...