OJK Periksa Transaksi BREN, Siap Menindak Jika Ada Pelanggaran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang memeriksa transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) secara mendalam. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mencakup potensi perdagangan semu atau manipulasi pasar.
"Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Inarno dalam jawaban tertulis, Selasa (2/10).
Selain tindakan pemeriksaan, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN, Inarno menyebut OJK melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur. Adapun prosedur yang dimaksud berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham.
Harga Saham BREN Melonjak Sampai 700%
Menurut catatan Katadata.co.id, saat initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana tanggal 9 Oktober 2023, harga saham emiten Prajogo Pangestu BREN ditutup di level Rp 975 per saham.
Harganya kemudian terus berfluktuasi dengan kecenderungan naik, hingga mencapai Rp 8.225 pada penutupan perdagangan 31 Mei 2024. Jika diakumulasikan, sejak IPO sampai 31 Mei 2024 harga saham BREN sudah melonjak sekitar 8 kali lipat atau melejit 744%.
Sampai 31 Mei 2024, BREN tercatat memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 1.100 triliun, menempatkannya di peringkat ke-2 setelah BCA.
Menanggapi kenaikan harga saham perusahaan, manajemen BREN sudah pernah menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur dan Corporate Secretary BREN Merly mengatakan sektor usaha di bidang energi baru terbarukan merupakan sektor yang tengah mendapat perhatian luas secara global dan sangat diminati.
Selain itu, saat ini tidak banyak saham di sektor usaha energi terbarukan yang mencatatkan sahamnya di BEI. Faktor-faktor tersebut menjadi pendorong kenaikan harga saham perusahaan.
Merly juga mengungkapkan, investor memiliki keinginan untuk menjadi pemegang saham BREN dalam jangka karena kepercayaan terhadap Prajogo Pangestu, orang terkaya nomor satu di Indonesia.
Sejalan dengan itu, meningkatnya harga dan volume transaksi yang terjadi pada periode April-Mei ditengarai akibat masuknya saham BREN ke dalam S&P Global Clean Energy Index & iShares Clean Energy pada 19 April 2024. Hal itu menyebabkan arus dana masuk dari ETF sebesar US$ 75 juta hingga US$ 150 juta saham.
“Kepemilikan ETF mengalami peningkatan sampai dengan US$ 187 juta saham pada 20 Mei 2024,” tulis Merly dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/5).
Saham BREN Anjlok Usai Keluar dari Indeks FTSE
Saham BREN sempat masuk indeks bergengsi Financial Times Stock Exchange (FTSE) Global Equity Series. Namun, saham emiten energi terbarukan itu kemudian dikeluarkan dari indeks tersebut karena dianggap jumlah saham beredar (free float) tidak memenuhi syarat. Saham emiten dengan kode BREN ini pun langsung jeblok pada perdagangan 20 September dan menyentuh level Auto Reject Bawah (ARB).
Berdasarkan data RTI Business, saham BREN anjlok 19,95% atau 2.200 poin ke Rp 8.825 per saham pada pukul 10.00 WIB 20 September 2024. Volume yang diperdagangkan tercatat 10,65 juta dengan nilai transaksi Rp 93,98 miliar dan kapitalisasi pasarnya Rp 1.180 triliun saat itu.
Mengutip pengumuman FTSE Russell, pada Kamis (19/9), emiten energi terbarukan ini dikeluarkan dari indeks FTE karena tidak memenuhi ketentuan free float. Free float adalah jumlah saham perusahaan yang diperdagangkan secara publik di pasar sekunder. Salah satu syarat saham perusahaan publik masuk di FTSE Global Equity Index adalah memiliki jumlah saham beredar di atas 5%.
FTSE Russell menyebut saham BREN dikuasai empat pemegang saham dengan kepemilikan mencapai 97%. “Penghapusan akan efektif sejak pembukaan perdagangan pada Rabu, 25 September 2024,” demikian tertulis dalam pengumuman FTSE.
Manajemen BREN telah mengirimkan surat kepada FTSE Russell untuk memprotes keputusan tersebut. Legal & Corporate Secretary Department BREN, Randika Pratama, mengatakan saham BREN dikeluarkan dari indeks FTSE Global Equity karena klaim yang salah, yang menyebut empat pemegang saham menguasai 97% saham Barito Renewables Energy.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak benar. “Akibat dari publikasi ini, saham kami mengalami volatilitas signifikan, menyebabkan gangguan yang tidak perlu di pasar,” tulis Randika dalam suratnya, dikutip Senin (23/9).
Manajemen BREN juga meminta agar informasi yang dikutip segera ditinjau ulang. Perusahaan mendesak FTSE Russell untuk mencabut pernyataan tersebut dan segera menerbitkan koreksi resmi untuk memperbaiki situasi.
Usai didepak dari indeks FTSE, investor asing melego saham Barito Renewables Energy bahkan sampai Rp 822,1 miliar dalam sehari yaitu pada perdagangan Selasa (25/9).
Selama sepekan perdagangan yaitu dari 17 September sampai dengan 20 September dengan total nilai saham BREN yang dijual investor asing yakni Rp 1,1 triliun