OJK Ungkap Telah Periksa Dugaan Manipulasi Pasar BREN Sejak 2023

Nur Hana Putri Nabila
7 November 2024, 15:49
OJK telah memeriksa potensi perdagangan semu atau manipulasi pasar emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak 2023.
Fauza Syahputra|Katadata
OJK telah memeriksa potensi perdagangan semu atau manipulasi pasar emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak 2023.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa keuangan (OJK) menyebut telah memeriksa potensi perdagangan semu atau manipulasi pasar emiten milik orang terkaya nomor satu di Indonesia Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sejak 2023. 

“Iya (dari tahun lalu),” kata Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/11). 

Inarno menjelaskan bahwa kelanjutan investigasi perdagangan semu sebenarnya tidak menemui masalah, termasuk soal pembagian saham. Menurutnya hingga saat ini terbukti bahwa pihak-pihak yang terlibat memang tidak memiliki afiliasi. Namun, ketika ditanya terkait hasil dari pemeriksaan tersebut, Inarno enggan menjawab. 

BREN Buka Suara Terkait Pemeriksaan Transaksi Saham Oleh OJK

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menegaskan perusahaan menghormati upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemeriksaan transaksi saham BREN. 

"Kami senandiasa akan menerapkan good corporate governance ataupun tata kelola yang baik dan optimal," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Merly dalam paparan publik online, Kamis (24/10). 

Merly juga menyampaikan sebagai perusahaan publik, BREN senantiasa akan menuruti dan mengikuti regulasi yang ada di pasar modal untuk mendukung terciptanya pasar modal yang selalu bertumbuh. Pernyataan BREN ini seiring dengan OJK yang sebelumnya mengatakan sedang memeriksa transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) secara mendalam. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini mencakup potensi perdagangan semu atau manipulasi pasar. 

"Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Inarno dalam jawaban tertulis, Selasa (2/10).

Selain tindakan pemeriksaan, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN, Inarno menyebut OJK melakukan analisis atas pergerakan harga saham sesuai prosedur. Adapun prosedur yang dimaksud berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham. Pemeriksaan ini bermula harga saham BREN yang melonjak. 

Menurut catatan Katadata.co.id, saat initial public offering (IPO) atau penawaran umum perdana tanggal 9 Oktober 2023, harga saham emiten Prajogo Pangestu BREN ditutup di level Rp 975 per saham. Harganya kemudian terus berfluktuasi dengan kecenderungan naik, hingga mencapai Rp 8.225 pada penutupan perdagangan 31 Mei 2024. 

Jika diakumulasikan, sejak IPO sampai 31 Mei 2024 harga saham BREN sudah melonjak sekitar 8 kali lipat atau melejit 744%. Sampai 31 Mei 2024, BREN tercatat memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 1.100 triliun, menempatkannya di peringkat ke-2 setelah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...