Punya Single Stock Features, Investasi Lebih Aman saat IHSG Bearish
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau dikenal Single Stock Futures (SSF) pada Selasa (12/11).
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan SSF diluncurkan dengan konstituen underlying dari saham anggota Indeks LQ45, yaitu lima saham dengan likuiditas tinggi dan fundamental baik. Di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Astra International Tbk (ASII).
“Semoga setelah ini akan lebih banyak lagi anggota bursa yang turut serta meramaikan perdagangan derivatif dengan menjadi anggota bursa derivatif,” kata Iman di Main Hall Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/11).
SSF merupakan produk derivatif baru berupa perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham di masa depan dengan harga yang telah ditentukan. SSF memiliki kelebihan dibandingkan produk investasi lainnya.
Kelebihan pertama SSF adalah investor dapat melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio dari pergerakan harga saham underlying. Kedua, SSF juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor untuk sarana profit optimization, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish.
Iman mengatakan investor yang ingin bertransaksi SSF perlu membuka rekening derivatif di perusahaan sekuritas Anggota Bursa (AB) yang memiliki izin sebagai AB derivatif.
Tiga AB derivatif saat ini adalah PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Phintraco Sekuritas. Kemudian diikuti oleh PT Binaartha Sekuritas juga berperan sebagai Liquidity Provider untuk perdagangan SSF di pasar sekunder.
Terdapat dua jenis kontrak dalam SSF:
Kontrak Long (Beli)
Dalam kontrak ini, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, mengatakan investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga saham pada saat jatuh tempo kontrak naik. Hal ini karena investor telah mengunci harga pembelian yang lebih rendah dibandingkan harga di pasar yang lebih tinggi.
Kontrak Short (Jual)
Pada kontrak ini, investor SSF akan mendapatkan keuntungan apabila harga spot turun. Hal ini karena investor telah mengunci harga jual yang lebih tinggi dibandingkan harga di pasar yang lebih rendah.
Firza mengatakan manfaat dari SSF ini memberikan investor peluang untuk melindungi nilai portofolio dan meraup keuntungan ketika pasar sedang dalam kondisi bearish atau turun. Selain itu, SSF memungkinkan investor untuk memperoleh saham hanya dengan membayar margin awal, namun tetap memperoleh keuntungan setara dengan membeli saham.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menambahkan, SSF merupakan pelengkap produk derivatif yang sudah dimiliki bursa. Dengan demikian, Jeffrey mengingatkan bahwa meskipun investor telah mengetahui celah potensi keuntungannya, tetapi harus tetap berhati-hati terhadap risikonya.
Ia pun berharap investor bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal dengan perlu memahami karakteristik produk SSF. Hal itu termasuk risiko hingga strategi yang tepat, baik saat ekspektasi terhadap aset dasar SSF naik maupun turun.
“Sehingga investor bisa mendapatkan keuntungan yang optimal tetapi tetap selalu rasional dalam mengambil keputusan,” ujar Jeffrey.
Jeffrey Hendrik berharap dengan diluncurkannya SSF, investor dapat memanfaatkannya sebagai alternatif produk investasi. Ia pun berharap dengan kehadiran SSF dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan likuiditas, jumlah investor, dan resiliensi pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan.
“Investor dapat mengoptimalkan keuntungan investasinya dengan SSF melalui capital gain dan dapat menjadi hedging saat pasar sedang bearish,” kata Jeffrey.