BTN Beli Aset IFG Life untuk Ekspansi Kantor Cabang Daerah
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN membeli sejumlah aset PT Asuransi Jiwa atau IFG dengan total Rp 15,89 miliar. Tujuan pembelian aset IFG yaitu untuk relokasi kantor cabang BTN.
Melansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia atau BEI, objek yang dibeli BTN yakni sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan luas tanah 775 m2. Objek itu dibeli BTN seharga Rp 5,08 miliar.
Serta sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah, luas tanah 1.043 m2 dan luas bangunan kurang lebih 525 m2. Objek itu menjadi milik BTN dengan pembelian seharga Rp 10.81 miliar. Sehingga total nilai transaksi yakni Rp 15,89 miliar.
"Transaksi ini terjadi pada tanggal 31 Desember 2024, yaitu tanggal pelunasan nilai transaksi oleh Asuransi Jiwa IFG," tulis manajemen BTN, Senin (6/1).
Perusahaan menjelaskan jika transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020.
Manajemen menyampaikan pertimbangan dilakukan transaksi afiliasi ini yaktu relokasi Kantor BTN Cabang Tegal untuk pemenuhan kebutuhan perluasan Kantor serta optimalisasi layanan kepada nasabah BTN sehingga dapat meningkatan pengembangan bisnis.
Serta relokasi Kantor BTN Cabang Pangkalpinang untuk pemenuhan kebutuhan perluasan Kantor serta optimalisasi layanan kepada nasabah BTN sehingga dapat meningkatan pengembangan bisnis.