Sosok Robin Ong Eng Jin di Balik IPO YUPI dan Jejak Investasi di Bisnis Saratoga


Emiten produsen permen PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), bersiap melantai di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Berdasarkan prospektus IPO, YUPI akan melepas 854,44 juta saham atau 10% dari modal disetor dan ditempatkan pasca IPO.
Yupi Indo Jelly merupakan produsen dan merek soft candy terkemuka dari Indonesia. Mereka telah menjual produknya ke sembilan negara di wilayah Asia Tenggara dan 36 negara lainnya. Saat ini perseroan memasarkan produk-produknya dengan merek Yupi, Just for Fun, dan Gummy Zone.
Dalam aksi korporasi ini, jumlah saham yang ditawarkan adalah 10% dari modal ditempatkan dan disetor setelah IPO. Perusahaan menetapkan nilai nominal saham Rp 50 per lembar dengan harga penawaran antara Rp 2.100 hingga Rp 2.500 per saham. Total nilai emisi maksimal mencapai Rp 2,13 triliun, terdiri dari Rp 640,83 miliar dari saham baru dan Rp 1,49 triliun dari saham milik PT Sweets Indonesia.
Sebelum pelaksanaan IPO dan rencana akuisisi, mayoritas saham perusahaan dikuasai oleh PT Sweets Indonesia (PTSI) dengan kepemilikan sebesar 89,90% atau setara dengan 7,68 miliar saham. Selain itu, Daniel Budiman memiliki 0,10% saham, sementara saham publik atau masyarakat menguasai 10% atau 854,4 juta saham.
Setelah IPO dan akuisisi, struktur kepemilikan juga berubah. PTSI dan Daniel Budiman tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham. Selanjutnya kepemilikan mayoritas beralih ke PT Confectionery Consumer Products Indonesia atau PT CCPI, menguasai 90% saham atau sekitar 7,69 miliar saham. Sementara itu, kepemilikan masyarakat tetap sebesar 10% atau 854,4 juta saham.
Salah satu hal yang menarik perhatian dari IPO YUPI adalah adanya aksi akuisisi atau pengalihan saham setelah IPO dilakukan. Merujuk informasi dalam prospektus, setelah IPO, PT Yupi Indo Jelly Gum akan memiliki pengendali baru.
Perubahan pengendalian perusahaan terjadi setelah Robin Ong Eng Jin akan mengakuisisi perusahaan tersebut melalui PT Confectionery Consumer Products Indonesia (CCPI). Perubahan ini tertuang dalam surat Surat Pernyataan tertanggal 24 Februari 2025.
Setelah akuisisi rampung, selanjutnya Robin Ong Eng Jin memiliki kewenangan untuk mengendalikan PT CCPI, yang nantinya akan menjadi pemegang saham pengendali baru Yupi. Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi ekspansi yang lebih luas di sektor makanan ringan di Asia.
"PT CCPI menyatakan Robin Ong Eng Jin sebagai pemilik manfaat dari PT CCPI berdasarkan Peraturan Presiden No. 13/2018," tulis perusahaan dalam prospektus IPO yang dikutip, Jumat (7/3).
Proses Akuisisi dan Struktur Kepemilikan Baru
Akuisisi ini akan dilakukan dengan skema yang memungkinkan PT CCPI mengambil alih kepemilikan mayoritas di Yupi setelah IPO. Prospektus menyebutkan bahwa setelah transaksi ini selesai, PT CCPI akan memiliki 90% saham Yupi, sementara 10% sisanya akan tetap dimiliki oleh masyarakat.
Lebih lanjut, dokumen prospektus menjelaskan bahwa PT CCPI merupakan entitas yang secara tidak langsung dimiliki oleh Confectionery Products (Holdings) Limited (CPHL), yang berbasis di Kepulauan Cayman. CPHL sendiri didukung oleh Affinity Asia Pacific Fund V L.P. dan Affinity Asia Pacific Fund V (No. 2) L.P. (Affinity Funds), yang merupakan investor institusional di sektor konsumsi.
Sebagai bagian dari perjanjian, PT CCPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelepasan sahamnya dalam Yupi selama 12 bulan setelah IPO. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kepemilikan dan memberikan kepercayaan kepada investor baru yang masuk melalui IPO.
Setelah IPO selesai, proses akuisisi oleh PT CCPI akan segera berjalan, menjadikan Robin Ong Eng Jin sebagai pemegang kendali baru Yupi. Lalu seperti apa sosok dan sepak terjang Robin Ong Eng Jin?
Profil Robin Ong Eng Jin dan Jejak Investasi
Nama Robin Ong Eng Jin sebenarnya bukanlah orang baru di dunia investasi. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, saat ini Robin Ong Eng Jin tercatat sebagai direktur di Capital Strength Limited yang berkedudukan di Malta.
Ia juga menjadi Direktur di Clarity Investment Limited dan Connect Improvement Limited yang berkedudukan di Malta bersama Tai Tong Poh. Robin juga menjadi direksi di Centurion Resources Investment Limited dan Centennial Investment Limited, dengan jabatan direktur bersama Tracy Ang Pei Fang.
Robin Ong Eng Jin adalah seorang profesional investasi asal Singapura yang memiliki pengalaman luas dalam manajemen dan kepemimpinan perusahaan. Namanya juga masuk dalam jajaran direksi di Concordant Investments Pte. Ltd., sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Singapura.
Tak hanya di Malta, nama Robin Ong Eng Jin juga bertengger di jajaran petinggi Venture Capital and Private Equity Principals yang berbasis di Hong Kong yaitu Affinity Equity Partners. Petusahaan ini juga terafiliasi dengan Affinity Asia Pacific Fund V L.P. Affinity adalah salah satu firma ekuitas swasta Asia yang terbesar dan berfokus pada transaksi pembelian dengan leverage dan modal pertumbuhan yang kini mengelola aset dan dana hingga US$ 14 miliar.
Dalam hal keterlibatan Robin Ong Eng Jin mengelola YUPI, berdasarkan memorandum tanggal 4 Maret 2025 yang diterbitkan oleh Walkers Limited Liability Partnership yang berbasis di Singapura, Affinity bersama Confectionery Products CPHL dan Affinity Asia Pacific Fund V L.P telah secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum di Kepulauan Cayman. Dokumen itu juga menyebutkan bahwa Affinity tidak sedang memiliki perkara hukum.
Seluruh limited partners dari Affinity Funds adalah investor pasif dan tidak ada yang merupakan investor individu. Para investor juga tidak memiliki peranan dan tidak mengambil bagian dalam manajemen maupun pengendalian atas Affinity Funds.
“Ong Eng Jin memiliki kewenangan untuk mengelola bisnis CPHL dan dapat melaksanakan segala kewenangan untuk mengendalikan CPHL termasuk yang berkaitan dengan anak perusahaannya,” tulis dokumen tersebut.
Kehadiran Robin Ong Eng Jin di Tanah Air bukanlah yang pertama melalui IPO YUPI. Sebelumnya Robin tercatat pernah melakukan investasi di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) yang kini menjadi salah satu perusahaan portofolio PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG).
Robin masuk di MPMX melalui Claris Investments Pte. Ltd. Melalui perannya sebagai direktur, Robin membawa Claris memiliki investasi dan menjadi pemegang saham MPMX.
Per 31 Desember 2019, Claris menggenggam 6,79% saham Mitra Pinasthika. Saat itu Saratoga tercatat memiliki 52,21% saham MPX dan publik menggenggam 22%.
Selanjutnya pada 2020 Claris melakukan divestasi atas saham yang dimiliki di MPMX dan secara berkelanjutan terus mengurangi kepemilikan saham. Pada laporan tahunan Mitra Pinasthika 2021, Claris Investments tak ada lagi dalam daftar pemegang saham perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan ritel otomotif, asuransi, transportasi, dan pembiayaan itu.
Setelah divestasi Claris itu, selanjutnya kepemilikan Saratoga di Mitra Pinasthika naik menjadi 56,69%. Adapun publik kini menggenggam 32,9% saham MPMX.