Chandra Asri (TPIA) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham, Intip Jadwalnya

Ringkasan
- OJK mengklasifikasikan PLTU batu bara yang akan memasuki masa pensiun dini sebagai hijau dalam Taksonomi Keungan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), dengan syarat harus dibangun sebelum 2031, tutup sebelum 2050, dan mengurangi emisi sebesar 35%.
- TKBI bertujuan menyederhanakan kategori hijau dan transisi, namun Center of Economic and Law Studies (Celios) mempertanyakan penghapusan kategori "merah" karena dapat berpotensi menyebabkan risiko greenwashing.
- Celios merekomendasikan pemisahan KBLI yang tidak layak dibiayai, dukungan bagi industri daur ulang, serta evaluasi rantai pasok menyeluruh untuk memastikan penilaian mempertimbangkan seluruh siklus hidup KBLI dalam penentuan klasifikasi.

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan total nilai hingga Rp2 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan nilai pemegang saham serta menjaga stabilitas harga saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Chandra Asri menjelaskan buyback akan dilakukan dalam periode 21 Maret hingga 20 Juni 2025. "Rencana Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian Keterbukaan Informasi ini," tulis perusahaan seperti dikutip Jumat (21/3).
Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai perantara dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, yang akan dilakukan melalui transaksi di BEI. Selama buyback TPIA berencana membeli kembali hingga 250 juta lembar saham atau sekitar 0,29% dari total saham beredar.
"Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga setinggi-tingginya Rp 10.000 per lembar saham, dengan tetap tunduk pada POJK No. 13/2023," jelas manajemen TPIA.
Dana untuk buyback ini berasal dari kas internal perusahaan, termasuk biaya transaksi dan komisi broker. Manajemen Chandra Asri memastikan bahwa buyback ini tidak akan berdampak negatif terhadap keuangan perusahaan.
Lebih jauh manajemen Chandra Asri menyatakan bahwa aksi buyback bertujuan untuk meningkatkan kinerja saham sesuai dengan fundamental perusahaan serta menjaga kepercayaan investor. "Pembelian Kembali Saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, menjaga stabilisasi harga saham Perseroan dan menjaga kepercayaan publik."
Buyback juga diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, termasuk kemungkinan pengalihan saham treasuri di masa depan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan OJK dalam POJK No. 29 Tahun 2023, saham yang telah dibeli kembali tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Selain itu, saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan tidak berhak mendapat pembagian dividen. Lewat buyback ini TPIA berharap dapat meningkatkan stabilitas harga saham dan memperkuat kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan di masa depan.