Penjelasan Lengkap Chandra Asri (TPIA) Soal Pemalakan Rp 5 T Dialami Anak Usaha

Karunia Putri
16 Mei 2025, 21:00
Ilustrasi Chandra Asri Pacific
Chandra Asri Pacific
Ilustrasi Chandra Asri Pacific
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) memberi penjelasan iha pemalakan yang menimpa kontraktor China Chengda Engineering Company Limited (Chengda) di pabrik anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Tanggapan tersebut merupakan jawaban atas surat dari Bursa No. S-04596/BEI.PP1/05-2025 tertanggal 14 Mei 2025.

“Melalui surat ini, kami mengonfirmasi bahwa benar, China Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda) yang merupakan kontraktor dari salah satu pabrik perseroan yang berlokasi di Cilegon, yaitu PT Chandra Asri Alkali (CAA) didatangi oleh perwakilan yang mengatasnamakan pengusaha lokal,” kata General Manager of Legal & Corporate Secretary TPIA Erri Dewi Riani dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (16/5).

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan oknum mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada perwakilan perusahaan asal Cina, Chengda Engineering Co. Chengda menjadi menjadi kontraktor proyek industri kimia di bawah yang dikelola Chandra Asri Alkali.

Proyek ini berskala dunia dengan total nilai investasi mencapai Rp 15 triliun. Proyek Chandra Alkali bersama Chengda ditargetkan rampung pada 2027.

Menurut Erri, maksud kelompok tersebut mendatangi Chengda untuk meminta pekerjaan terkait proyek PT CAA. Kemudian ia menyatakan aksi permintaan jatah tersebut berpotensi mengganggu jadwal pembangunan pabrik yang telah ditentukan sebelumnya.

Di sisi lain, meminta pengerjaan proyek CAA tanpa proses lelang akan mempengaruhi standar perusahaan serta good corporate governance saat pembangunan pabrik. Lebih lanjut, TPIA mengabarkan, sejak 13 Mei 2025 perusahaan yang terafiliasi oleh konglomerat Prajogo Pangestu ini telah berkoordinasi dengan pihak Chengda untuk segera mengadakan klarifikasi mengenai hal ini agar dapat segera ditindaklanjuti. 

Tak hanya itu, TPIA juga sudah menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT CAA yang di fasilitasi Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 14 Mei 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala BKPM, Kapolda Banten Gubernur Banten, Kapolres Cilegon, Walikota Cilegon, Kadin Pusat, Kadin Banten serta Kadin Cilegon.

Sementara itu, Erri mengatakan sepanjang sepengetahuan TPIA, tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan operasional dan memengaruhi harga sahamnya.

Tanggapan Kadin Indonesia hingga Wamen Investasi dan Hilirisasi

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, dan pendekatan non-prosedural yang dapat mengganggu kelangsungan investasi di Tanah Air. Kadin pun telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk mengevaluasi tindakan oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon.

Tak hanya itu, Kadin Indonesia juga akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru dalam keterlibatan organisasi terhadap proyek strategis nasional. Selain itu, mereka juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas Kadin Kota Cilegon serta memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran etik.

“Kami akan menyampaikan laporan resmi kepada BKPM dan pemerintah daerah, sekaligus memberikan klarifikasi agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan nama organisasi,” ujar Anindya pada Selasa (13/5).

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menegaskan bahwa tindakan premanisme terhadap investor harus segera diakhiri demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menilai bahwa persoalan ini sudah masuk ke ranah hukum dan telah diserahkan ke kepolisian agar ditindaklanjuti secara tegas.

“Berbicara soal investasi, kondusifitas adalah tantangan terbesar. Sudah beberapa bulan terakhir, kasus-kasus serupa mencuat dan mengganggu aktivitas investasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (15/5).

Sementara itu, Polda Banten menyatakan akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Meski demikian, Direktur Legal dan External Affairs Chandra Asri, Edi Rivai, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen menjalankan investasinya di Indonesia. Ia berharap proyek ini dapat tetap berjalan sesuai jadwal dan insiden serupa tidak terulang.

Proyek PSN Chandra Asri 

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) membangun proyek industri kimia berskala dunia dengan total nilai investasi mencapai Rp 15 triliun dan ditargetkan rampung pada 2027 mendatang.  Berdasarkan rencana investasi pada 2025, TPIA mengalokasikan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 350–400 juta, atau sekitar Rp 5,5–6,3 triliun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pabrik Chlor Alkali dan Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC) yang dikelola oleh anak usahanya, PT Chandra Asri Alkali (CAA). Hal itu sebagai bagian dari langkah strategis demi memperkuat rantai pasok industri petrokimia nasional.  

Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group, Suryandi, mengatakan, pembangunan Pabrik CA-EDC akan memperkuat rantai pasok industri hilir dalam negeri. Pabrik ini akan memproduksi bahan kimia dasar dengan keterkaitan yang lebih luas, sehingga dapat mendukung beragam sektor industri seperti tekstil, pulp & paper, hingga pengolahan air (water treatment).   

“Dengan multiplier effect yang dimiliki, proyek ini juga berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan memperkuat kemandirian industri nasional,” ujar Suryandi dalam keterangannya, dikutip Selasa (6/5).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...