Garuda Indonesia (GIAA) Bakal Ajukan Restrukturisasi


PT Garuda Indonesia Tbk berencana melakukan restrukturisasi dalam rangka penyehatan perusahaan. Emiten berkode saham GIAA ini akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB pada akhir bulan ini, Senin (30/6).
"Mata acara ini (RUPSLB) merupakan usulan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna," demikian penjelasan manajemen GIAA dalam keterbukaan informasi dikutip, Selasa (10/6).
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, pelaksanaan restrukturisasi penyehatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kesehatan finansial dan kinerja perusahaan. BUMN penerbangan ini mencatatkan rugi bersih mencapai US$ 76 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun pada kuartal I 2025.
Ekuitas perusahaan yang mencatatkan minus Rp 23,2 triliun, yang menandakan bahwa perusahaan sudah insolvent alias bangkrut secara pencatatan akuntansi (technically bankrupt). Perusahaan juga mencatatkan utang menembus Rp 62,5 triliun hingga 31 Maret 2025.
Suntikan Modal Danantara
Bloomberg sebelumnya mengabarkan bahwa Garuda Indonesia tengah melakukan pembicaraan untuk mendapat suntikan dana sekitar US$ 500 juta atau setara Rp 8,15 triliun dari Danantara untuk memperbaiki kondisi keuangan yang buruk.
Keputusan akhir rencananya bakal ditetapkan maksimal Juli tahun ini. Bila disetujui nantinya pendanaan akan diberikan dalam dua tahap untuk membantu maskapai itu memperbaiki keuangannya.
“Sebagian uang tersebut akan diberikan kepada maskapai berbiaya rendah milik Garuda, Citilink, untuk mengembalikan lebih dari selusin jetnya ke udara,” tulis Bloomberg dalam laporannya seperti dikutip Rabu (3/6).
Harga saham GIAA pada perdagangan pagi ini, Selasa (10/6) stagnan di level 65. Tak ada transaksi perdagangan meski ada permintaan dan penawaran.