Baru Beroperasi 3 Bulan, BEI Catat Nilai Transaksi Repo di SPPA Tembus Rp 100 T


Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) di Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp 100,85 triliun. Rata-rata transaksi harian hingga 28 Mei 2025 mencapai Rp2,86 triliun.
Transaksi repo dengan underlying surat utang ini baru diluncurkan pada 10 Maret 2025. Adapun nilai transaksi yang dibukukan berasal dari 12 pengguna jasa yang memiliki akun transaksi Repo di SPPA dari total 39 pengguna jasa dengan akun transaksi jual beli putus (outright).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, tingginya minat pelaku pasar terhadap fitur transaksi repo yang baru diluncurkan ini menunjukkan antusiasme terhadap tingginya kebutuhan transaksi di pasar sekunder. Fitur ini merupakan bagian dari roadmap pengembangan platform perdagangan surat utang nasional yang diinisiasi dan dikelola oleh BEI.
“Kami bertekad menjadikan SPPA sebagai sentral ekosistem transaksi Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia yang dapat berperan signifikan dalam peningkatan likuiditas dan efisiensi pasar,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, Selasa (17/6l.
Jeffrey menjelaskan, salah satu strategi yang diambil untuk memperkuat peran SPPA adalah menjadikannya bagian dari ekosistem infrastruktur pasar keuangan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah membangun pasar uang yang modern dan mendorong sinergi pembiayaan ekonomi nasional.
Ia memperkirakan nilai transaksi repo akan semakin meningkat, mengingat tingginya potensi partisipasi dari berbagai pelaku pasar, seperti bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), perusahaan sekuritas, dan institusi lainnya di pasar repo.
“Salah satu prioritas kami saat ini untuk mendorong pencapaian nilai transaksi Repo surat utang di SPPA adalah dengan memperluas penggunaan SPPA sebagai platform utama untuk melakukan berbagai macam transaksi terkait surat utang di Indonesia,” ujar Jeffrey.
BEI juga terus mendorong perluasan penggunaan SPPA secara horizontal dengan mengajak lebih banyak pelaku pasar untuk memanfaatkan platform tersebut. Dengan hadirnya fitur transaksi repo surat utang, SPPA diharapkan dapat berperan sebagai pool of liquidity bagi pasar keuangan Indonesia.
SPPA menjamin proses pembentukan harga dilakukan secara wajar, teratur, dan efisien, selain juga mengusung teknologi terkini dan fitur transaksi yang lengkap. Layanan Repo di SPPA dilengkapi dengan pilihan metode perhitungan nilai penyelesaian atau settlement, baik berdasarkan standar ICMA maupun Bank Indonesia, guna mengakomodasi beragam kebutuhan pelaku pasar.
Di sisi lain, mekanisme perdagangan dan pelaporan menggunakan konsep straight through processing (STP) yang memungkinkan efisiensi proses pasca-transaksi dalam satu sistem terintegrasi. BEI menargetkan SPPA dapat menjadi platform unggulan bagi pelaku pasar dalam melakukan transaksi surat utang dan repo secara terintegrasi.