Danantara: Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Tak Butuh Restu DPR Lagi

Nur Hana Putri Nabila
18 Juni 2025, 17:57
Kantor Daya Anagata Nusantara atau Danantara dengan logo baru, Senin (24/2)
Katadata / Patricia Yasinta Abigail
Kantor Daya Anagata Nusantara atau Danantara dengan logo baru, Senin (24/2)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia menyebut Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara kini tak lagi perlu restu Dewan Perwakilan Rakyat. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan restu itu tak lagi diperlukan lantaran ke depannya tak akan ada lagi istilah PMN. 

Menurut Dony, saat ini penilaian atas kelayakan suatu BUMN perlu mendapat suntikan dana atau tidak akan ditentukan secara mandiri oleh Danantara. Dony juga menjelaskan meski mekanismenya kini tidak lagi melalui APBN dan DPR RI, esensinya tetap sama. 

“Jadi kalau misalkan ada perusahaan yang butuh tambahan modal, ya Danantara lah. Bukan negara lagi,” kata Dony usai acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting Kuartal Pertama Danantara, di Hutan Kota Plataran, Jakarta, Rabu (18/6).

Adapun terkait mekanisme penilaian BUMN yang akan disuntik modal, ia menjelaskan Danantara tetap menerapkan proses seleksi yang ketat dan berlapis. Menurutnya, setiap keputusan investasi didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap rencana bisnis, proyeksi kinerja, dan prospek industri perusahaan. 

Ia menegaskan, pemberian suntikan ekuitas ke perusahaan juga dilakukan dengan parameter yang jelas dan sejalan dengan roadmap Danantara, termasuk sektor prioritas dan besaran dana yang dialokasikan. Menanggapi kekhawatiran soal potensi “kong kali kong” dalam penempatan dana oleh Danantara, Dony menegaskan hal tersebut tidak bakal terjadi. 

Ia menilai seluruh proses dilakukan secara profesional dengan mekanisme yang transparan dan jelas. Menurut Donny sistem pengambilan keputusan di Danantara dirancang agar akuntabel dan berbasis pada evaluasinya objektif, terutama terhadap kinerja dan prospek perusahaan yang akan menerima suntikan modal.

“Tahapan-tahapannya sampai dengan penambahan equity, mulai digantungi oleh profesional-profesional, jadi saya rasa sangat clear dan sangat transparan,” tambah Dony.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...