OJK Minta Ajaib Sekuritas Serahkan Laporan Pemeriksaan Internal Keluhan Nasabah

Karunia Putri
4 Juli 2025, 11:12
PT Ajaib Sekuritas Asia
Katadata/Fauza Syahputra
PT Ajaib Sekuritas Asia
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Ajaib Sekuritas menyerahkan laporan hasil pemeriksaan internal secara menyeluruh. Permintaan ini merupakan buntut dari kasus yang dialami salah satu nasabah Ajaib yang mengeluhkan adanya tagihan transaksi saham sebesar Rp 1,8 miliar tanpa sepengetahuannya.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menyatakan otoritas telah mengambil langkah pengawasan terkait persoalan tersebut. Menurut Eddy, sebagai bagian dari supervisory action, OJK telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian serta langkah-langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. 

“OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” kata Eddy ketika dihubungi Katadata.co.id, Jumat (4/7).

Selain itu, Eddy juga menyampaikan OJK akan terus memantau dan menganalisis perkembangan penyelesaian kasus ini. Hal itu lantaran kasus yang kini dialami oleh nasabah Ajaib sudah menjadi perhatian masyarakat luas.  

Ajaib Dipanggil BEI dan OJK 

Sebelumnya, Direktur Utama Ajaib Sekuritas Juliana mengatakan, pihaknya telah menyampaikan hasil temuan kepada BEI dan OJK terkait masalah investor yang mengeluhkan transaksi saham Rp 1,8 miliar tanpa sepengetahuannya. Ia pun menegaskan bahwa dana dan transaksi seluruh nasabah aman dan terlindungi.   

Menurut Juliana, seluruh temuan dari tim internal Ajaib telah disampaikan secara transparan kepada otoritas terkait. “Dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juliana dalam keterangannya kepada Katadata.co.id, Rabu (2/7).

Juliana mengatakan pihaknya bersama OJK dan BEI berkomitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah. Ajaib memastikan seluruh transaksi nasabah berlangsung secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Fasilitas dan UI/UX Ajaib yang Menjebak

Seorang nasabah Ajaib Sekuritas bernama I Nyoman Tri Atmaja Putra atau dikenal Niyo sebelumnya menjelaskan, transaksi saham dilakukan pada Selasa (24/6). Ia saat itu membeli saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebanyak 9 lot dengan total transaksi mencapai Rp 1 juta.   

Pemesanan saham BBTN saat itu dilakukan Niyo pukul 09.45 WIB. Namun, lantaran orderan sahamnya masih open atau belum matched, ia pun menutup aplikasi dan melanjutkan pekerjaan lain.  "Jam 12.37 WIB, gue buka lagi dan gue kaget banget. 

Tiba-tiba ada transaksi pembelian BBTN sebesar 16.541 lot alias Rp 1,8 miliar. Pakai dana limit pula dan transaksinya sudah matched," ujar Niyo melalui akun Instagramnya, yang sudah dikonfirmasi Katadata.co.id

Buntut kasus Niyo, banyak investor yang mengeluhkan masalah pada transaksi saham pada platform Ajaib Sekuritas di media sosial. Mereka mengeluhkan soal tampilan UI/UX di platform tersebut yang terkesan menjebak para investor awam menggunakan dana limit alih-alih saldo di RDN.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) terkejut dengan fasilitas limit transaksi marjin Ajaib Sekuritas yang mencapai 20 hingga 25 kali. Otoritas pasar modal ini pun akan melakukan pengecekan terhadap Ajaib Sekuritas.  “Masa iya sampe segitu? Saya mesti cek ke ajaibnya,” kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB), kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/7).

Irvan mengatakan bahwa BEI bakal mengecek pengaturan dan manajemen risiko Ajaib. Namu, ia mengakui penetapan limit dilakukan berdasarkan perhitungan masing-masing Anggota Bursa (AB).  “Nanti akan kami lihat bagaimana manajemen risikonya, seperti apa prosedur dan pengaturan internal mereka,” ujarnya.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...