Emiten Bakrie BNBR Akuisisi Tol Cibitung dari WSKT, Skema Transaksi Rp 9,4 T
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), emiten milik keluarga Aburizal Bakrie, memperkuat ekspansinya di sektor infrastruktur dengan mengakuisisi 90% saham PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT), operator jalan tol Cimanggis–Cibitung. Akuisisi ini dilakukan melalui anak usahanya, PT Bakrie Toll Indonesia (BTI), sebagai bagian dari rangkaian transaksi senilai total Rp 9,4 triliun.
“BTI berencana untuk melakukan pengambilalihan atas PT Cimanggis Cibitung Tollways melalui pembelian atas objek transaksi,” tulis manajemen BNBR dalam pengumuman yang dikutip Selasa (5/8).
Selain akuisisi saham, skema transaksi juga mencakup pengambilalihan piutang serta pemberian sejumlah pinjaman kepada CCT. Merujuk pengumuman resmi perusahaan, BNBR mengambil alih kepemilikan saham dari dua pemegang saham sebelumnya, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar 55% dan PT Waskita Toll Road, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sebesar 35%.
Nilai pembelian 90% saham tersebut mencapai Rp 1 triliun. Selain itu, BTI juga akan mengambil alih piutang dari kedua perusahaan terhadap CCT senilai Rp 2,56 triliun.
Untuk membiayai aksi ini, BTI mengandalkan pinjaman eksternal sebesar US$ 312 juta atau setara Rp 5,15 triliun dari institusi keuangan internasional yang ditunjuk. Pinjaman tersebut dijamin oleh induk usaha, BNBR, serta perusahaan afiliasi PT Bakrie Indo Infrastructure (BIIN).
BTI juga akan memberikan tambahan pendanaan dalam bentuk bridging loan sebesar Rp 2,7 triliun, pinjaman pemegang saham konversi senilai Rp 900 miliar, dan pinjaman operasional sebesar Rp 100 miliar kepada CCT. Seluruh skema ini akan membuat BNBR menguasai 100% kepemilikan CCT, baik secara langsung maupun melalui afiliasi.
Manajemen BNBR menilai tol Cimanggis–Cibitung sebagai aset strategis karena merupakan bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2), yang menghubungkan wilayah timur dan selatan Jakarta.
Akses tol ini juga mendukung distribusi logistik dan mengurangi kemacetan di ruas-ruas utama Jabodetabek. Akuisisi ini dinilai sejalan dengan strategi transformasi BNBR ke sektor infrastruktur dan energi baru terbarukan.
Manajemen menambahkan bahwa seluruh transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi atau mengandung konflik kepentingan berdasarkan POJK 42/2020. Namun karena nilainya melebihi ambang batas transaksi material sesuai POJK 17/2020, BNBR akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2025.
