Mengenal Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, Cikal Bakal BEI
Perkembangan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru pada Agustus 1977. Kegiatan pasar modal diaktifkan kembali melalui pembentukan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM) di bawah Departemen Keuangan.
Namun, perkembangan bursa dalam satu dekade awal sejak itu terbilang lambat. Hingga tahun 1988, hanya ada 34 perusahaan yang memperoleh izin emisi dengan total nilai Rp 1,1 triliun.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan lesunya iklim investasi pada periode tersebut, yakni perlakuan pajak yang tidak menguntungkan investasi saham, serta adanya pembatasan fluktuasi harga saham hanya 4% per hari. Pemerintah mengenakan pajak penghasilan atas dividen dan capital gain, sedangkan penghasilan bunga deposito tidak dikenakan pajak.
Deregulasi perbankan pada 1983 juga menyebabkan kenaikan suku bunga deposito sehingga daya tarik investasi saham merosot di mata investor. Pembatasan fluktuasi harga saham pun dianggap mengurangi unsur spekulasi yang wajar di bursa efek.
Kondisi stagnansi ini pun mendorong pemerintah meluncurkan serangkaian deregulasi, seperti Paket Oktober dan Desember 1987, serta Paket Oktober dan Desember 1988. Paket-paket ini menghapus batasan fluktuasi harga, memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang ingin go public, menyetarakan pajak bunga deposito dan dividen saham sebesar 15%, serta memperkenalkan sistem company listing yang memudahkan penjualan saham di bursa.
Lahirnya Bursa Efek Jakarta dan Surabaya
Puncaknya pada 1990, pemerintah merilis peraturan tentang swastanisasi bursa efek. Langkah ini melahirkan PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 4 Desember 1991, sekaligus mengubah peran BAPEPAM dari pelaksana menjadi pengawas pasar modal.
Sebelum itu, pada 1987 telah berdiri Bursa Paralel Indonesia (BPI) sebagai bursa efek swasta. Bursa paralel ini bertujuan membantu perusahaan kecil dan menengah mengakses pasar modal meski tak dapat memenuhi syarat ketat di BEJ. Namun, perkembangan BPI tidak cukup pesat sebab minimnya jumlah emiten dan volume perdagangan.
Setelah BPI, berdirilah Bursa Efek Surabaya (BES) pada 16 Juni 1989 melalui SK Menkeu No. 645/KMK.010/1989 oleh J.B. Sumarlin, dan menjadi bursa swasta pertama di Indonesia. BES berdiri untuk mendukung pembangunan ekonomi kawasan timur Indonesia, khususnya lewat pengembangan pasar modal di Surabaya dan Jawa Timur.
Produk yang diperdagangkan di BES meliputi saham, obligasi, reksa dana, dan kontrak berjangka seperti LQ45 Futures, Dow Futures, serta Japan Futures. Lalu pada 22 Juli 1995, BES melakukan merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX). Sejak saat itu, Indonesia memiliki dua bursa aktif, yakni BEJ dan BES.
Adapun kedua bursa itu segmennya berbeda, BEJ fokus pada perdagangan saham, sementara BES mengelola perdagangan obligasi dan derivatif.
