Kisah di Balik Pulihnya Pasar Modal RI Usai Dihantam Krisis Moneter 1998

Nur Hana Putri Nabila
11 Agustus 2025, 16:00
saham, bursa efek, krisis 1998
ANTARA FOTO/Saptono/RF02/ss/hp/aww.
FOTO ARSIP - Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jl. Sabang, Jakarta, Kamis (14/5/1998), setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Krisis moneter 1998 yang diwarnai ketidakpastian politik dan sosial membuat aktivitas pasar modal di Bursa Efek Indonesia jeblok, dari sisi penawaran maupun permintaan. 

Berdasarkan buku bertajuk Indonesian Capital Market Directory 1997, pelaku pasar modal di domestik dan internasional mengurangi aktivitas di pasar modal sejak awal tahun.  Sejumlah perusahaan sekuritas, baik asing maupun lokal bahkan terpaksa tutup usaha akibat kondisi pasar yang hanya mampu menyisakan pemain terkuat. Penurunan aktivitas di bursa juga menggerus kemampuan emiten menghimpun modal.

Melihat situasi itu, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) 1988–2000, Jusuf Anwar memutuskan untuk melonggarkan sejumlah aturan, termasuk persyaratan hak memesan efek terlebih dahulu (pre-emptive rights), untuk membantu emiten yang menghadapi kesulitan keuangan. 

Ia juga mengatakan, kampanye pemilu yang diikuti oleh Pemilihan Umum bebas pada 7 Juni 1999 mengerek sentimen pasar. Bursa Efek Jakarta pulih ke level pra-krisis, seiring dengan penurunan suku bunga dan menguatnya rupiah.  

“Dari perspektif jangka panjang, pemilihan umum bebas ini menandai titik balik dalam pemulihan ekonomi Indonesia,” tulis Jusuf dalam kata pengantar di buku bertajuk  Indonesian Capital Market Directory 1997, dikutip Senin (11/8). 

Selain itu, Presiden Direktur Bursa Efek Jakarta (BEJ) periode 1999–2002 Achmad Daniri, menyebut perlunya pendekatan efektif dan berorientasi ke depan untuk mengembangkan pasar modal Indonesia, khususnya dalam menarik investor lokal.

Menurut Daniri, pengembangan pasar akan memperkuat posisi BEJ sebagai salah satu pasar emerging dengan kualitas berstandar internasional. Namun, ia menilai pentingnya penerapan penuh prinsip keterbukaan informasi (full disclosure), yang menjadi dasar regulasi pasar modal Indonesia.

BEJ berkomitmen memperkuat peran regulasi, memberikan layanan tambahan kepada emiten, serta mendorong integrasi vertikal dengan lembaga kliring dan rencana integrasi horizontal dengan pasar derivatif terkait. Ia mengatakan pemanfaatan kekuatan teknologi, penerapan standar internasional, dan kemajuan komunikasi diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar modal nasional.

“Bursa Efek Jakarta telah berusaha menyediakan fasilitas terbaik bagi anggotanya, perusahaan terdaftar, dan investor,” tulis Achmad Daniri di buku bertajuk Indonesian Capital Market Directory 1997.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...