BEI Kembali Suspensi Saham COIN untuk Ketiga Kalinya
BEI atau Bursa Efek Indonesia kembali melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) untuk yang ketiga kalinya.
Harga saham COIN melesat 2.544% sejak melantai di pasar modal melalui penawaran umum perdana alias IPO pada 9 Juli.
Berdasarkan data perdagangan bursa kemarin, saham COIN melesat 24,61% atau 470 poin ke level 2.380. Sehari sebelumnya, saham COIN melonjak 23,23%. Emiten bursa kripto ini melantai di bursa dengan harga IPO Rp 90 per saham.
Ini ketiga kalinya saham COIN disuspensi. BEI sebelumnya melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN pada 17 Juli dan 22 Juli.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan suspensi dilakukan karena terdapat peningkatan harga kumulatif yang tidak signifikan pada saham COIN. Tujuannya, memberikan perlindungan kepada investor, sehingga BEI merasa perlu menghentikan sementara perdagangan saham COIN.
“BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan Saham COIN di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 26 Agustus sampai pengumuman bursa lebih lanjut,” kata Yulianto dalam keterangan pers, dikutip Selasa (26/8).
Sebelum melakukan suspensi, BEI tidak memberi tanda-tanda berupa stempel kenaikan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA) kepada saham COIN kemarin.
Selain COIN, BEI menghentikan perdagangan dua emiten lain di hari ini (26/8), yaitu PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE).
