PANI Umumkan Penambahan Modal Lewat Private Placement, Aguan Injeksi Rp 300 M

Nur Hana Putri Nabila
26 Agustus 2025, 09:20
Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kiri) tiba untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9). RUPSLB pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk Dua ini menyetuju
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PT PANI) Sugianto Kusuma atau Aguan (kiri) tiba untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PANI di Jakarta, Jumat (15/9).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten properti milik Sugianto Kusuma atau Aguan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mengumumkan rencana menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) III atau private placement. Aksi korporasi berupa penambahan modal ini akan digelar pada 2 September 2025.

Aksi korporasi ini untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan serta mendukung keberlangsungan usaha tiga entitas anaknya, yakni PT Cahaya Inti Sentosa, PT Panorama Eka Tunggal, dan PT Karunia Utama Selaras yang masing-masing dimiliki lebih dari 99%.

Melalui aksi ini, perseroan akan menerbitkan 20,91 juta saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per saham dan harga pelaksanaan Rp 14.350 per saham. Seluruh saham baru akan diserap oleh PT Multi Artha Pratama, pemegang saham pengendali perseroan. 

Setelah aksi ini, modal ditempatkan dan disetor perseroan akan meningkat menjadi Rp 1,69 triliun. Dalam aksi ini Aguan melalui MAP merogoh kantong Rp 300 milliar. 

“Seluruh Saham Baru tersebut akan diambilbagian oleh pemodal, yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali perusahaan,” tulis manajemen PANI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8). 

Manajemen PANI menyebut harga pelaksanaan PMTHMETD III mengacu pada ketentuan BEI yang mensyaratkan minimal 90% dari rata-rata harga penutupan saham selama 25 hari bursa sebelum permohonan pelaksanaan. 

Sempat Bantah Penambahan Modal

Sebelumnya PANI membantah kabar rencana aksi korporasi Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau disebut rights issue. Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk Dua, Christy Grassela menyampaikan, perusahaan hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana untuk melaksanakan rights issue. 

Namun, ia memastikan PANI akan mematuhi sesuai ketentuan yang berlaku jika perusahaan memiliki rencana untuk menggelar aksi tersebut.  

“Rencana rights issue pada akhir tahun 2025 seperti yang diwartakan oleh media massa sepenuhnya rumor pasar, bukan pernyataan resmi dari perseroan,” kata Christy dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).  

Christy menyampaikan bahwa perseroan senantiasa terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan alternatif aksi korporasi, termasuk PMHMETD demi mendukung rencana ekspansi dan kelangsungan usaha jangka panjang PANI beserta anak usahanya.  

Ia menyebut, bisnis yang dijalankan PANI dan anak usaha di bidang properti memiliki dinamika industri yang sangat dinamis dan memerlukan belanja modal secara berkelanjutan. Adapun salah satu opsi yang terbuka saat ini adalah pembiayaan eksternal maupun internal. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...