Tren Bunga Deposito Bank Turun, LPS Pangkas Suku Bunga Penjaminan 25 Bps
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) masing-masing 25 basis poin (bps). Suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum juga dipangkas 25 bps.
Plt. Ketua Dewan Komisiner LPS, Didik Madiyono menjelaskan, bunga penjaminan simpanan rupiah dan valas di bank umum diturunkan masing -masing menjadi 3,50% dan 2%. Sedangkan bunga penjaminan rupiah di BPR turun menjadi 6%.
“Tingkat bunga penjaminan tersebut akan mulai berlaku untuk periode 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Januari 2026,” kata Didik dala konferensi pers LPS di Jakarta, Senin (22/9).
Didik menyatakan, tingkat bunga penjaminan akan dievaluasi sewaktu-waktu jika terjadi perubahan signifikan pada kondisi ekonomi dan perbankan. Serelag penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) periode Agustus 2025, suku bunga pasar (SBP) rupiah terus melanjutkan tren penurunan dengan akumulasi penurunan 19 bps sejak Mei 2025, sedangkan SBP valas turun 13 bps.
LPS menilai, penurunan tingkat bunga penjaminan ini dipengaruhi oleh kebijakan global dan domestik, injeksi likuiditas fiskal-moneter, serta strategi bank dalam mengelola dana deposan besar. Meski demikian, LPS menegaskan pentingnya sinergi kebijakan lintas otoritas agar penurunan suku bunga simpanan berjalan efektif.
Suku Bunga BI Turun Jadi 4,75%
Bank Indonesia (BI) sebelumnya juga memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 16–17 September 2025. Suku bunga acuan dipangkas 25 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Suku bunga deposit facility turun 50 bps menjadi 3,75%, sedangkan lending facility dipangkas 25 bps menjadi 5,50%.
“Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Rabu (17/9). BI sebelumnya sudah memangkas suku bunga acuannya pada September 2024, serta empat kali pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus 2025.
Dengan demikian, total penurunan BI-Rate sejak periode tersebut mencapai 125 bps. Perry menjelaskan, langkah ini diambil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga inflasi agar tetap rendah di kisaran 2,5% plus minus 1% pada 2025 dan 2026. “Ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya,” ujar Perry.
Sejalan dengan kebijakan suku bunga, BI juga memperkuat ekspansi likuiditas moneter dan kebijakan makroprudensial longgar. Tujuannya untuk menurunkan suku bunga perbankan, meningkatkan likuiditas, serta mendorong kredit dan pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Selain itu, BI tetap mengarahkan kebijakan sistem pembayaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi, antara lain melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
