Substansi gugatan terhadap LPS tersebut terkait dengan Mandatory Convertible Bond (MCB) yang dimiliki oleh salah satu penggugat yang dahulu diterbitkan oleh Bank Century.
BPK melaporkan bahwa LPS belum membentuk penyisihan kerugian penurunan piutang atas akun piutang lainnya. Selain itu, ditemukan juga adanya permasalahan pada pengaturan akun beban kepegawaian.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat Jepara Artha atau BPR Jepara Artha di Jepara, Jawa Tengah pada 29 Mei 2024.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai 12 BPR yang dicabut izinnya oleh OJK sepanjang tahun ini tak layak untuk diselamatkan karena buruknya manajemen bank.
LPS merespons kebijakan pemerintah yang mulai mewajibkan semua pekerja membayar iuran Tapera sebesar 3% dari gaji pada 2027 mendatang. Daya beli bisa tertekan bila kebijakan ini telah berjalan.