Mengupas Data Inklusi Keuangan di Tanah Air, Apa Saja Tantangannya?
Inklusi keuangan di Indonesia menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan, indeks inklusi keuangan mencapai 80,51% sedangkan indeks literasi keuangan mencapai 66,46%.
Capaian ini lebih tinggi dibandingkan hasil SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 65,43% dan inklusi keuangan 75,02%.
Inklusi keuangan adalah upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang sebelumnya belum terjangkau lembaga keuangan formal, dapat mengakses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, survei ini menjadi landasan otoritas dalam merumuskan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Survei ini dilakukan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program ke depan,” ujar Friderica dalam keterangan resmi dalam situs OJK, dikutip Rabu (1/10).
SNLIK 2025 dilakukan pada 22 Januari–11 Februari 2025, mencakup 120 kota dan kabupaten di 34 provinsi. Survei ini melibatkan 10.800 responden berusia 15–79 tahun dengan sebaran urban maupun rural.
Berdasarkan sektor jasa keuangan, indeks literasi dan inklusi keuangan masih ditopang paling tinggi oleh sektor perbankan, yakni sebesar 65,50% dan 70,65%.
Kenaikan indeks inklusi sejalan dengan meningkatnya jumlah rekening, pemanfaatan layanan keuangan formal serta akses ke produk perbankan maupun non-bank. Dalam dokumen Percepatan Implementasi Inklusi Keuangan, pemerintah pun menargetkan inklusi keuangan nasional mencapai 98% pada 2045.
Namun dari data tersebut, tercatat adanya kesenjangan literasi dan inklusi keuangan berdasarkan wilayah, gender, usia dan tingkat pendidikan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan klasifikasi desa, indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan masing-masing tercatat sebesar 70,89% dan 83,61%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan di pedesaan yang hanya mencapai 59,60% dan 75,70%.
Dari sisi gender, indeks literasi keuangan laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan. Literasi keuangan laki-laki tercatat 67,32%, sedangkan perempuan 65,58%. Namun, untuk inklusi keuangan, perbedaan tidak terlalu signifikan, yakni 80,73% untuk laki-laki dan 80,28% untuk perempuan.
Perbedaan juga terlihat dari sisi usia. Kelompok usia 26-35 tahun, 18-25 tahun, dan 36-50 tahun memiliki tingkat literasi tertinggi, masing-masing 74,04%, 73,22%, dan 72,05%. Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun serta 51-79 tahun berada di posisi terendah dengan indeks literasi 51,68% dan 54,55%.
Dari sisi inklusi, kelompok usia 18-25 tahun mencatat angka tertinggi sebesar 89,96%, disusul kelompok 26-35 tahun sebesar 86,10% dan 36-50 tahun sebesar 85,81%. Sebaliknya, kelompok usia 51-79 tahun dan 15-17 tahun masih berada di level rendah dengan indeks inklusi masing-masing 66,88% dan 74,00%.
Faktor pendidikan juga menjadi penentu utama. Masyarakat yang menamatkan perguruan tinggi memiliki indeks literasi dan inklusi tertinggi, masing-masing 90,63% dan 99,10%. Di bawahnya, kelompok tamat SMA/sederajat dan SMP/sederajat mencatat indeks literasi sebesar 79,18% dan 64,04%, serta inklusi 92,81% dan 82,00%.
Sementara itu, kelompok masyarakat yang tidak/belum pernah sekolah atau tidak tamat SD/sederajat memiliki indeks literasi dan inklusi terendah, yakni 43,20% dan 56,95%. Sedangkan yang hanya tamat SD/sederajat mencatat 54,50% untuk literasi dan 68,06% untuk inklusi.
“Dari data tersebut diperoleh informasi bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan, maka semakin tinggi indeks literasi dan inklusi keuangan,” seperti yang tertulis dalam keterangan tersebut.
Tantangan Inklusi Keuangan di Indonesia
Meski terus bertumbuh setiap tahun, tingkat inklusi dan literasi keuangan menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antara, yakni:
Pertama adalah kondisi geografis Indonesia yang luas dengan belasan ribu pulau. Mayoritas penduduk tinggal di pedesaan, sehingga akses terhadap lembaga keuangan formal maupun digital tidak merata. Hal ini membuat cita-cita inklusi keuangan yang menyeluruh masih sulit tercapai.
Kedua, jumlah masyarakat yang unbanked atau tidak memiliki akses perbankan masih tergolong tinggi. Sejumlah laporan memperkirakan 40–60% masyarakat Indonesia masuk dalam kategori ini.
Ketiga, fokus layanan masih di perkotaan. Program inklusi keuangan sebagian besar masih berfokus pada masyarakat perkotaan atau kelompok berpenghasilan tinggi.
Laporan menyebutkan, sekitar 85% penyedia layanan peer-to-peer lending menyalurkan pembiayaan di Jakarta dan Pulau Jawa, sedangkan hanya 15% yang menjangkau masyarakat di luar Jawa. Akibatnya, masyarakat pedesaan dan berpenghasilan rendah tetap sulit mengakses layanan keuangan formal.
Keempat, biaya jasa keuangan juga menjadi hambatan. Sebagian masyarakat menilai biaya administrasi atau bunga layanan keuangan masih terlalu tinggi. Kondisi ini membuat mereka enggan memanfaatkan jasa lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank.
Kelima, minimnya rasa percaya terhadap lembaga jasa keuangan. Banyak masyarakat masih ragu karena merasa tidak memahami profil perusahaan penyedia layanan keuangan, baik konvensional maupun digital. Kurangnya literasi keuangan juga membuat masyarakat rentan terhadap isu keamanan dan potensi penipuan.

