Babak Baru Restrukturisasi Kimia Farma (KAEF), Lepas 38 Aset Senilai Rp 2,1 T
Emiten farmasi pelat merah, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) bakal melepas 38 aset dengan total nilai mencapai Rp 2,1 triliun, setara dengan 63,6% dari total dari nilai kekayaan bersih perseroan.
Langkah ini merupakan bagian dari program restrukturisasi perusahaan guna memperkuat operasional dan meningkatkan kinerja bisnis. Rencana tersebut telah mengantongi izin dari para pemegang saham KAEF dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
“Salah satu dukungan program restrukturisasi yang akan dilakukan adalah melalui divestasi aset perseroan guna mendapatkan dana untuk kebutuhan operasional dan modal kerja,” seperti yang ditulis manajemen KAEF dalam ringkasan risalah RUPSLB dikutip Rabu (5/11).
Manajemen KAEF menjelaskan, perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam pengelolaan modal kerja, terutama untuk menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas. Untuk itu, perseroan tengah menjalankan Rencana Restrukturisasi Perusahaan (RRP) guna memperkuat stabilitas keuangan dan mendukung pertumbuhan bisnis. Salah satu strategi utama dalam RRP tersebut adalah pengalihan aset berupa tanah dan bangunan.
Sepanjang 2025, KAEF menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menopang transformasi berkelanjutan di seluruh lini bisnis. Transformasi tersebut berlandaskan enam pilar utama, yaitu ketahanan modal kerja, penguatan kompetensi SDM, digitalisasi proses bisnis, efisiensi operasional, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) serta sinergi antarentitas dalam grup.
Untuk merealisasikan strategi itu, KAEF membutuhkan tambahan dana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, pelunasan kewajiban operasional serta kewajiban perbankan.
“Selain dari operasional, maka alternatif sumber pendanaan diperoleh melalui Divestasi 38 aset yang terdiri dari 1 aset di Cikarang dengan nilai Rp 347 miliar di Desember 2025 dan 37 (tiga puluh tujuh) aset lainnya sebesar Rp 1,8 triliun dari tahun 2026-2029,” kata dia.
Seiring dengan program RPP yang sedang dilaksanakan perseroan, Kimia Farma mampu mencatatkan penurunan beban usaha menjadi Rp 2,40 triliun sepanjang periode Januari - September 2025 dibandingkan dengan beban usaha perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2,65 miliar.
Hasilnya, KAEF membukukan penyusutan rugi bersih sebesar Rp 179.73 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2025. Jumlah tersebut susut 57,39% dari rugi yang perseroan catatkan pada periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 421,83 miliar.
Meski rugi bersih perseroan mengalami penyusutan, namun penjualan KAEF tercatat turun tipis menjadi Rp 7 triliun dari Rp 7,86 triliun secara yoy.
Rombak Dewan Direksi
Selain meminta restu mengalihkan 38 aset yang dimilikinya, KAEF juga merubah susunan direksi perseroan. Para pemegang saham KAEF menyetujui mengangkat Willy Meridian sebagai Direktur Keuangan menggantikan Lina Sari yang menjabat di posisi tersebut sebelumnya.
Tak hanya itu, Sumarjati Arjoso juga diangkat menjadi komisaris perseroan menggantikan Wiku Adisasmito yang telah diberhentikan dari jabatannya.
Berikut daftar susunan pengurus dewan Direksi dan Komisaris KAEF terbaru:
Dewan Direksi
- Direktur Utama : Djagad Prakasa Dwialam
- Direktur Komersial : Hanadi Setiarto
- Direktur Sumber Daya Manusia : Disril Revolin Putra
- Direktur Produksi dan Supply Chain : Hadi Kardoko
- Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan : Jasmine Kamiasti Karsono
- Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Willy Meridian
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Stefan Looho
- Komisaris Independen : Diah Kusumawardani
- Komisaris Independen : Fachmi Idris
- Komisaris : Suprianto
- Komisaris : Sumarjati Arjoso
