Prospek Emiten Properti Happy Hapsoro (BUVA) Usai Akuisisi Aset SMRA di Bali

Nur Hana Putri Nabila
2 Desember 2025, 17:22
BUVA, happy hapsoro
Dokumentasi Alila Uluwatu
Alila Uluwatu yang dikelola BUVA.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Emiten terafiliasi konglomerat Happy Hapsoro, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) mengakuisisi anak usaha PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), PT Bukit Permai Properti (BKPP) senilai Rp 536,28 miliar. Bagaimana prospek bisnisnya usai akuisisi?

Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas Sukarno Alatas menilai, akuisisi BUVA atas aset milik SMRA di Bali sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, lokasi aset strategis Summarecon Agung berdekatan dengan proyek BUVA memudahkan proses integrasi dan pengembangan. 

Kenaikan nilai lahan dan prospek bisnis hospitality juga menjadi keuntungan utama bagi BUVA. Namun, ia menyebut Bukit Uluwatu Villa tetap menghadapi risiko eksekusi dan ketergantungan pada kondisi pariwisata Bali.

Sedangkan untuk SMRA, menurut Sukarno, penjualan aset tersebut memberikan tambahan likuiditas guna memperkuat struktur keuangan dan memungkinkan perusahaan lebih fokus pada proyek-proyek inti.

“Secara keseluruhan, transaksi ini menguntungkan kedua pihak: BUVA mendapat aset bernilai tinggi untuk ekspansi dan SMRA mendapat likuiditas untuk memperkuat bisnis,” ucap Sukarno kepada Katadata.co.id, Selasa (2/12). 

Corporate Secretary Summarecon Agung (SMRA) Lydia Tjio sebelumnya mengungkapkan, penandatanganan perjanjian jual beli aset antara BUVA dan SMRA telah dituntaskan pada 28 November 2025. 

Dalam transaksi tersebut, Summarecon melalui entitas anak PT Summarecon Bali Indah (SMBI) melepas 335,27 juta saham PT Bukit Permai Properti dengan nilai transaksi mencapai Rp 375,45 miliar.  Entitas anak lainnya, PT Bali Indah Development (BLID) juga turut menjual 143,56 juta saham PT Bukit Permai Properti senilai Rp 160,77 miliar kepada BUVA.  

Jika dikalkulasikan, emiten properti Hapsoro itu menggelontorkan dana hingga Rp 536,28 miliar untuk mengakuisisi 478,83 saham. 

“Setelah pelaksanaan transaksi, BLID dan SMBI tidak lagi menjadi pemegang saham dari Bukit Permai Properti,” kata Lydia dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (1/12).  

Direktur Utama Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Satrio menjelaskan, proses akuisisi PT Bukit Permai Properti (BPP) saat ini memasuki tahap akhir. BPP sendiri belum memiliki kegiatan operasional, tetapi perusahaan ini memegang aset strategis berupa lahan sekitar 19,3 hektar di Pecatu, Bali, yang letaknya persis berdampingan dengan Alila Villas Uluwatu, hotel bintang lima dan salah satu aset unggulan milik BUVA.

Terkait perkembangan pembelian dan pemanfaatan lahan di kawasan Pecatu, manajemen menegaskan pembangunan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, BUVA melalui grupnya telah menguasai lahan seluas 6,2 hektar, dan di atas lahan tersebut telah berdiri dan beroperasi hotel bintang lima Alila Villas Uluwatu. 

“Setelah selesainya akuisisi BPP, maka grup Perseroan memiliki lahan seluas 19,1 hektar yang rencana terkait proyeksi konstruksi serta pengembangannya akan disusun setelah akuisisi selesai,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (1/12). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...