Breaking: BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham, IHSG Anjlok hingga 8%

Nur Hana Putri Nabila
28 Januari 2026, 13:48
Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdag
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz
Pengunjung berjalan didekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (8/4/2025). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 09.00.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah penurunan IHSG yang melebihi 8 persen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bursa Efek Indonesia memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt. Keputusan itu diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok 8% ke level 8.261.

Merujuk data BEI, pada pukul 13.43 WIB, volume yang diperdagangkan tercatat 45,39 miliar dengan nilai transaksi Rp 31,92 triliun. Sementara itu kapitalisasi pasar menjadi Rp 14.985 triliun. Hanya 28 perusahaan yang naik, 768 anjlok, dan 8 perusahaan tak bergerak.

Trading halt adalah pembekuan sementara perdagangan bursa dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam sistem perdagangan efek otomatis JATS dan dapat ditarik oleh Anggota Bursa.

Sebelumnya BEI melakukan trading halt pada April 2025 lalu kala IHSG anjlok 9,19% ke level 5.912. BEI memberlakukan perubahan aturan terkait mekanisme penghentian batas auto rejection bawah atau (ARB).

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor: Kep-00003/BEI/04-2025 dan Kep-00002/BEI/04-2025 yang diterbitkan pada 8 April 2025. Dalam aturan baru tersebut, BEI menetapkan bahwa trading halt akan dilakukan selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 8% dalam satu hari perdagangan. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 15%, maka akan diberlakukan trading halt tambahan selama 30 menit.

Trading halt yang dilakukan BEI terjadi seiring dengan longsornya pasar saham RI setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil tinjauan sementara. MSCI memutuskan membekukan sementara sejumlah perubahan indeks yang melibatkan saham-saham Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul kekhawatiran investor global terhadap transparansi data kepemilikan saham serta aspek kelayakan investasi (investability) pasar. 

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyatakan telah menyelesaikan proses konsultasi terkait penilaian free float saham Indonesia. Dia menyatakan, kebanyakan investor global menyampaikan kekhawatiran terhadap penggunaan Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melihat free float di saham Indonesia. 

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...