Danantara Buka Peluang Masuk ke BEI, Tunggu Aturan Demutualisasi Rampung
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara berencana masuk ke pasar modal Indonesia sebagai investor. Opsi itu bakal terbuka setelah proses demutualisasi rampung pada kuartal pertama tahun ini.
Chief Executive Officer Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya terbuka untuk masuk sebagai investor BEI setelah proses demutualisasi rampung.
“Kita terbuka, kalau sudah terjadi demutualisasi tentunya ada antara berkeinginan untuk masuk juga,” kata Rosan kepada wartawan di Wisma Danantara, Jumat (30/1).
Terkait skema masuknya, Rosan mengatakan akan melihat struktur ke depan yang dinilai terbaik, tak terkecuali lewat penawaran perdana publik atau initial public offering (IPO). Sementara itu, untuk berapa besaran saham yang akan di masukkan, Rosan tak menjelaskan lebih lanjut.
“Ya nanti kita lihat lah. Yang penting justru dengan keberanian kita ini kita ingin menjadi lebih baik dan lebih terbuka,” kata dia.
Rosan juga menyatakan Danantara akan masuk sendiri, tidak melalui sekuritas ataupun perusahaan BUMN.
“No, bisa langsung. Bisa langsung,” katanga
Rosan bilang saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah. “Kita masih menunggu saja. Tapi pada dasarnya ya kita tuh selalu siap saja,” katanya.
Demutualisasi Jalan Negara Masuk ke BEI
Pemerintah segera menerbitkan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan tuntas pada triwulan pertama tahun ini. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar.
“Kami bisa sampaikan juga kami memahami dalam diskusi dengan pemerintah bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan terkait demutualisasi bursa dalam kuartal pertama tahun ini,” ucap Mahendra di Gedung BEI, Jakarta, kamis (29/1).
Sebelumnya, pemerintah dan otoritas pasar modal menargetkan proses pemisahan keanggotaan dan kepemilikan bursa dapat mulai berjalan pada semester pertama 2026.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi tata kelola pasar modal nasional agar lebih modern, transparan, dan berdaya saing global.
Melalui skema demutualisasi, struktur kepemilikan BEI tidak lagi hanya dimiliki oleh perusahaan efek sebagai anggota bursa, tetapi juga dapat terbuka bagi pihak lain, termasuk negara.
