BEI Perketat Seleksi IPO Usai Free Float Naik 15%, OJK Bakal Revisi Target 2026?

Nur Hana Putri Nabila
3 Februari 2026, 12:32
IPO
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr
CEO Danantara Rosan Roeslani (kedua kanan) bersama Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir (kanan), Direktur Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik (kiri), Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (tengah) dan Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi (kedua kiri) menyampaikan paparan saat dialog bersama pelaku pasar modal di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/20
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menaikan free float dari 7,5% ke menjadi 15%. Aturan ini pada tahap awal akan berlaku bagi perusahaan yang ingin mencatatkan perdana sahamnya atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Rencana OJK menaikkan free float saham dilakukan seiring dengan keputusan pengelola indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan rebalancing indeks saham Indonesia pada periode Februari 2026. Salah satu yang disorot berkaitan dengan data kepemilikan saham suatu emiten yang ada di BEI?

Free float merupakan porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.

BEI sebelumnya menargetkan 50 emiten baru bisa melantai di BEI sepanjang tahun ini. Seiring dengan menaikan porsi free float, akankah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi target IPO 2026? 

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan dalam kerangka besar reformasi dan penguatan integritas pasar modal, OJK mengedepankan prinsip quality over quantity atau lebih memperhatikan aspek kualitasMenurutnya, OJK akan lebih fokus menghadirkan kualitas seluruh perusahaan tercatat. Meskipun dalam jangka pendek berpotensi peningkatan kuantitas emiten termasuk IPO menjadi lebih terbatas.

 “Tapi kami yakin dengan seluruh agenda-agenda besar ini semoga itu semua hanya terjadi di jangka pendek karena horizon jangka panjangnya tentu kami berharap semakin atraktif, semakin membuat pasar kita jauh lebih menarik dibanding kondisi sebelumnya,” kata Hasan kepada wartawan di Media Center BEI, Jakarta, Selasa (3/1). 

Terkait revisi target IPO, ia mengatakan kalau itu menjadi suatu konsekuensi, OJK akan pangkas target IPO. Ia mengatakan kewajiban pemenuhan besaran free float yang nantinya diatur dalam ketentuan bursa berpeluang diterapkan sejak awal bagi calon emiten baru. Dengan skema tersebut, perusahaan yang bersedia memberikan porsi kepemilikan publik lebih besar tetap akan melanjutkan rencana penawaran umum perdananya.

“Tapi kalau itu kemudian beberapa perusahaan berpikir ulang itu yang akan mungkin menjadi konsekuensi awal. Tapi kami harapkan justru mereka menyambut ini dengan baik juga,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan apabila ketentuan tersebut telah resmi diberlakukan, seluruh pihak yang terdampak wajib menyesuaikan diri dengan pengaturan lanjutan dalam peraturan bursa. Menurutnya, kebijakan tersebut justru merupakan langkah positif.

Hasan menilai kenaikan porsi free float sejalan dengan praktik dan standar internasional yang diterapkan di berbagai bursa dunia. Terutama bagi bursa-bursa utama, termasuk Bursa Efek Indonesia, untuk meningkatkan daya tarik pasar melalui kecukupan ketersediaan saham yang dapat dimiliki oleh publik.

“Melalui pemberlakuan ketentuan peningkatan besaran porsi saham free float maksimum,” ucapnya. 

 7 Calon Emiten di Pipeline

Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017, terdapat lima entitas dengan aset skala besar atau yang memiliki aset di atas Rp 250 miliar. 

Kemudian ada satu perusahaan dengan aset skala menengah, atau aset antara Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar dan satu perusahaan memiliki aset skala kecil atau aset di bawah Rp 50 miliar. 

“Sampai dengan 15 Januari 2026, terdapat 7 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman dalam keterangannya dikutip Senin (19/1).  

 Adapun jika mengacu pada sektor usaha, calon emiten tersebut dari sektor material dasar, energi hingga keuangan. Berikut calon perusahaan yang mengantre IPO berdasarkan sektornya:  

  • 1 perusahaan dari sektor material dasar  
  • 1 perusahaan dari sektor energi  
  • 2 perusahaan dari sektor keuangan   
  • 1 perusahaan dari sektor industri  
  • 1 perusahaan dari sektor teknologi  
  • 1 perusahaan dari sektor transportation dan logistik

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...