FTSE Susul Langkah MSCI Tunda Review Indeks Saham RI, Apa Dampak ke Pasar Modal?
Pasar modal Tanah Air kembali mendapat tekanan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan evaluasi indeks pada akhir Jauari lalu. Kini giliran Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell menunda evaluasi indeks Maret 2026 untuk pasar saham Indonesia.
Dalam pengumuman terbaru yang dirilis Selasa (10/2) FTSE menilai masih terdapat ketidakpastian terkait reformasi pasar modal Indonesia. Hal yang paling jadi sorotan adalah adanya ketidakpastian dalam penentuan free float dan potensi gangguan pasar selama proses reformasi berlangsung.
FTSE menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal RI dan mengumumkan kembali review kuartalan pada Juni 2026. Pengumuman selanjutnya dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
Merespons kondisi tersebut, pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menilai keputusan FTSE Russell untuk menunda review indeks Indonesia pada Maret 2026 menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar, khususnya investor institusi global.
Menurut Hendra penundaan ini tidak mencerminkan penurunan kualitas fundamental pasar modal Indonesia, melainkan lebih menunjukkan adanya ketidakpastian teknis dalam proses reformasi pasar. Ketidakpastian itu terutama terkait dengan penentuan batas minimum free float serta potensi gangguan terhadap mekanisme pasar selama masa transisi kebijakan berlangsung.
“Bagi penyedia indeks global, kepastian regulasi dan stabilitas struktur pasar merupakan prasyarat utama sebelum melakukan penyesuaian komposisi indeks,” kata Hendra dalam keterangannya, Selasa (10/2).
Hendra menyebut dampak langsung dari keputusan itu adalah dibekukannya seluruh perubahan indeks FTSE untuk Indonesia dalam jangka pendek. Untuk sementara, tidak akan ada penambahan saham baru baik dari hasil IPO maupun review berkala serta tidak ada penghapusan saham akibat evaluasi indeks.
Perubahan klasifikasi emiten antara kategori large cap, mid cap, dan small cap juga tidak diterapkan. Selain itu, penyesuaian bobot investasi yang biasanya terjadi akibat perubahan jumlah saham beredar turut ditangguhkan. Bahkan, aksi korporasi berupa rights issue untuk sementara diasumsikan tidak terjadi dalam perhitungan indeks.
“Kondisi ini membuat struktur indeks FTSE Indonesia bersifat statis hingga adanya evaluasi lanjutan.
Meski begitu, menurut Hendra FTSE tetap memastikan indeks mencerminkan kondisi pasar yang sehat secara struktural. Saham yang harus keluar akibat merger, akuisisi, suspensi berkepanjangan, kebangkrutan, atau delisting tetap akan dikeluarkan dari indeks.
Aksi korporasi yang tidak menambah modal, seperti stock split, saham bonus, konsolidasi saham, spin-off wajib serta pembagian dividen reguler maupun dividen khusus. Hendra menilai FTSE hanya menahan perubahan yang bersifat diskresioner, bukan perubahan yang wajib dan fundamental.
Lebih lanjut, ia juga menilai kebijakan ini berimplikasi tertahannya katalis teknikal yang biasanya muncul dari rebalancing indeks. Aliran dana pasif asing cenderung lebih stabil karena tidak ada perubahan komposisi indeks.
Namun, potensi tambahan arus masuk dana ke saham-saham yang sebelumnya berpeluang masuk indeks juga ikut tertunda. Dalam jangka pendek, ia menilai kondisi ini berpotensi mendorong sikap lebih defensif di kalangan pelaku pasar serta meningkatkan volatilitas yang lebih dipengaruhi sentimen ketimbang fundamental.
Hal yang perlu digarisbawahi, kata Hendra, keputusan ini tidak terkait dengan status klasifikasi negara Indonesia dalam Equity Country Classification. Review klasifikasi negara tetap berjalan sesuai jadwal dan akan diumumkan pada 7 April 2026.
“Dengan demikian, risiko penurunan status negara tidak melekat pada keputusan penundaan review indeks ini, sehingga sentimen negatif seharusnya lebih bersifat teknis dan sementara,” ucapnya.
Proyeksi IHSG
Adapun Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka turun ke level koreksi 4,75 poin atau -0,06% ke level 8.027,12 pada perdagangan Selasa (10/2).
Hendra menilai pergerakan IHSG pada perdagangan pagi ini berpotensi melanjutkan koreksi dalam jangka pendek. Tekanan psikologis dari penundaan review FTSE dinilai tetap dapat mendorong pelaku pasar mengambil sikap wait and see, terutama di tengah minimnya katalis positif baru dari global.
Dalam situasi seperti ini, ia menyebut pasar cenderung menguji kembali area support terdekat sebagai bagian dari proses mencari keseimbangan harga. Secara teknikal, IHSG berpeluang menguji ke level terendah perdagangan sebelumnya di kisaran 7.863. Area tersebut menjadi support penting dalam jangka pendek karena mencerminkan titik di mana minat beli mulai muncul lagi.
“Selama level tersebut masih mampu dipertahankan, koreksi yang terjadi dapat dikategorikan sebagai pullback yang wajar dalam fase konsolidasi, bukan sinyal pembalikan tren yang lebih dalam,” ujar Hendra.
Sementara itu, Hendra menilai area level 8.100 sebagai resistance psikologis IHSG yang cukup kuat. Level ini juga menjadi area distribusi sebelumnya sehingga tekanan jual berpotensi kembali meningkat di kisaran tersebut. Tanpa katalis yang baik dari kebijakan global maupun domestik, peluang IHSG untuk menembus level 8.100 dalam waktu dekat relatif terbatas.
Adapun kedepannya perhatian pelaku pasar akan tertuju pada perkembangan reformasi pasar modal Indonesia menjelang review kuartalan FTSE berikutnya pada Juni 2026, dengan pengumuman dijadwalkan pada 22 Mei 2026.
Kejelasan arah kebijakan free float dan konsistensi implementasinya akan menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan penyedia indeks global. Dalam kondisi pasar seperti ini, Hendra menilai strategi yang lebih rasional bagi investor adalah tetap selektif.
“Dengan memanfaatkan koreksi di area support untuk akumulasi saham berfundamental kuat, sambil menjaga disiplin manajemen risiko di tengah volatilitas yang masih tinggi,” ucapnya.
