Pengelola Hypermart (MPPA) Right Issue Rp 1,2 T, Ekspansi atau Perkuat Modal?
Emiten pengelola jaringan ritel Hypermart PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Perseroan akan menerbitkan sebanyak 24 miliar saham baru.
Manajemen menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp 50 per saham. Dengan demikian, apabila seluruh saham terserap pasar, MPPA berpotensi meraup dana segar hingga Rp 1,2 triliun. Saham baru tersebut akan diterbitkan dari portepel perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aksi korporasi ini, sisa saham yang tidak diambil oleh pemegang HMETD akan dialokasikan terlebih dahulu kepada investor yang melakukan pemesanan saham tambahan. Sementara itu, pemegang saham pengendali yakni PT Multipolar Tbk (MLPL) menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya pada PMHMETD VIII.
Jika setelah alokasi pemesanan tambahan masih terdapat sisa saham, Multipolar akan bertindak sebagai pembeli siaga dengan menyerap maksimal 7,56 miliar saham secara tunai. Perseroan juga mengingatkan adanya potensi dilusi bagi pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya, dengan tingkat dilusi maksimum mencapai 64,92%.
Dana hasil rights issue rencananya akan digunakan untuk akuisisi enam aset tanah dengan total nilai sekitar Rp 780 miliar. Sementara sisa dana akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dan/atau penyertaan modal kepada entitas anak guna mendukung kegiatan operasional.
“Berdasarkan hasil perhitungan, masing-masing rencana penggunaan dana tidak melebihi 10% dari total aset perseroan, sehingga tidak termasuk transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020,” tulis manajemen dalam prospektus rights issue MPPA yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/2).
MPPA Bakal Beli Enam Tanah Senilai R 780 Miliar
Seperti yang disebutkan sebelumnya, dana hasil right issue akan digunakan perseroan untuk membeli enam aset tanah yang apabila dijumlahkan senilai Rp 780 miliar. Tanah-tanah tersebut antara lain, pertama pembelian bangunan yang berlokasi di Mall City of Tomorrow, Jalan Jend. Ahmad Yani No. 288, Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur seluas 3 16.138 meter persegi yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Citra Cito Perkasa. Tanah tersebut akan dibeli senilai Rp 351,50 miliar.
Kedua, membeli tanah seluas 6.704 meter persegi dan bangunan seluas 15.848 meter persegi yang berlokasi di Jalan Veteran No. 01, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Panca Megah Utama senilai Rp 134,5 miliar.
Ketiga, membeli tanah seluas 8.001 meter persegi dan bangunan seluas 26.657 meter persegi yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Desa Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Surya Asri Lestari senilai Rp 122 miliar.
Keempat, pembelian tanah seluas 1.658 meter persegi dan bangunan seluas 5.382 meter persegi yang berlokasi di Jalan Malioboro No. 11 A, Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Nusa Malioboro Indah senilai Rp 68 miliar.
Kelima, pembelian tanah seluas 38.169 m2 yang berlokasi di Kawasan Industri Graha Balaraja, Jalan Raya Serang Km. 27, Kelurahan Sukamurni dan Kelurahan Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Balaraja Sentosa senilai Rp 54,5 miliar.
Keenam, MPPA akan membeli tanah seluas 2.056 persegi dan bangunan seluas 1.659 persegi yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat No. 14, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang dimiliki oleh pihak afiliasi yaitu PT Surya Asri Lestari senilai Rp 49,5 miliar.
