Mengapa Tak Ada Emiten yang IPO hingga Maret 2026? OJK Ungkap Kondisi Terkini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kondisi terkini di pasar modal yang membuat belum ada perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga awal Maret 2026. Menurut OJK kondisi itu tidak berkaitan dengan langkah pembenahan pasar modal yang tengah dilakukan regulator.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan calon emiten yang masuk dalam pipeline IPO tidak menunda aksi korporasi karena menunggu aturan baru terkait ketentuan poris saham publik atau free float. Menurut dia, belum terlaksananya IPO lebih disebabkan masa peralihan laporan keuangan.
Hasan juga menyatakan perusahaan yang memperoleh pernyataan efektif dan persetujuan pencatatan sebelum aturan free float minimum 15% berlaku tidak akan terdampak ketentuan baru tersebut.
“Sekali lagi kami menegaskan gitu ya, kalau nanti mereka diberikan pernyataan efektifnya dan kemudian diberikan persetujuan tercatat di bursa, tentu mereka belum terkena kewajiban free float minimum yang baru,” ujar Hasan kepada wartawan usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3).
Free float adalah porsi saham perusahaan terbuka atau emiten yang dimiliki oleh publik dan tersedia untuk diperdagangkan secara bebas, tidak termasuk saham yang dikuasai pengendali, direksi, komisaris, atau karyawan.
Adapun saat ini OJK akan menetapkan kenaikan batas free float menjadi minimal 15% untuk meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar, yang akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun.
Selain itu, ia menjelaskan, apabila Peraturan Bursa Nomor 1-A terbit pada Maret ini, maka ketentuan tersebut hanya akan berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memproses pernyataan efektif dan persetujuan pencatatan setelah aturan diberlakukan.
Hasan juga memastikan tujuh perusahaan yang tercatat dalam pipeline IPO pada Januari lalu tetap melanjutkan prosesnya.
“Nggak ada (perusahaan yang mundur), masih sama,” ujarnya.
OJK Bakal Fokus IPO yang Berkualitas
Di tengah proses pembenahan pasar modal, OJK mengaku tidak menaruh ekspektasi tinggi terhadap pencapaian target 50 perusahaan IPO tahun ini. Hasan menekankan pendekatan yang diutamakan adalah kualitas dibanding kuantitas.
Menurut dia, langkah modernisasi bursa, termasuk proses menuju demutualisasi akan diiringi dengan tuntutan pengembangan usaha dan pendalaman pasar secara terukur. Salah satu komponen penting pendalaman pasar adalah ketersediaan pasokan saham melalui IPO yang berkualitas.
“Tapi sekali lagi kami di tahun ini dan tentu juga ingin terus mengedepankan quality over quantity pendekatannya. Jadi kami tidak akan mengejar kuantitas semata,” kata Hasan.
Ia mengakui, seleksi yang lebih ketat pada tahap awal berpotensi mengurangi jumlah perusahaan yang melantai di bursa dalam jangka pendek. Namun hal itu dinilai sebagai konsekuensi untuk menjaga kredibilitas dan kualitas pasar.
Meski realisasi IPO masih nihil, OJK tetap optimistis target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp 250 triliun pada 2026 dapat tercapai. Target tersebut sebelumnya disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026.
Hasan menjelaskan, hingga Februari 2026, penghimpunan dana baru berasal dari penerbitan surat berharga, baik oleh korporasi maupun pemerintah, termasuk instrumen sukuk.
“Jadi totalnya tetap target itu kami optimis akan bisa dicapai,” ujarnya.
8 Perusahaan di Pipeline IPO BEI, Ada yang Beraset Jumbo
Sebelumnya, BEI mencatat terdapat delapan perusahaan yang tengah mengantre untuk mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) hingga saat ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, lima entitas diantaranya memiliki aset di atas Rp 250 miliar atau masuk dalam klasifikasi skala besar.
Klasifikasi aset perusahaan yang akan menggelar IPO diatur dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Nyoman menjelaskan, tiga perusahaan lainnya yang akan IPO masuk dalam klasifikasi perusahaan skala menengah atau beraset Rp 50 miliar sampai Rp 250 miliar.
“Sampai dengan 20 Februari 2026 telah tercatat 0 Perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp 0.00 triliun. Hingga saat ini, terdapat 8 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Nyoman dalam laporan pipeline IPO BEI dikutip Senin (23/2).
Jumlah tersebut bertambah satu perusahaan dibandingkan pipeline yang diumumkan pada 19 Januari lalu yang mencatatkan tujuh calon emiten. Adapun jika mengacu pada sektor usaha, calon emiten tersebut memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari sektor material dasar, energi hingga keuangan.
Berikut daftar lengkap calon perusahaan yang mengantre IPO berdasarkan sektornya:
- 2 Perusahaan dari sektor material dasar
- 0 Perusahaan dari sektor konsumsi siklikal
- 1 Perusahaan dari sektor konsumsi bukan siklikal
- 1 Perusahaan dari sektor energi
- 2 Perusahaan dari sektor keuangan
- 0 perusahaan dari sektor kesehatan
- 1 perusahaan dari sektor industri
- 0 perusahaan dari sektor infrastruktur
- 0 Perusahaan dari sektor properties dan real estate
- 0 perusahaan dari sektor teknologi
- 1 perusahaan dari sektor transportation dan logistik
