OJK Resmi Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kejahatan Sektor Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2026 OJK, hari ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK bersama Bareskrim Polri telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
“OJK dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka penguatan sinergi penegakan hukum dan koordinasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam RDKB secara virtual, Senin (6/4).
Selain itu, Kiki juga menyebut OJK akan terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self regulatory organization (SRO) pasar modal dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan.
Pihaknya menilai terdapat sejumlah kebijakan yang dapat menjaga stabilitas pasar saham tetap relevan, antara lain pembelian saham kembali atau buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS), penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, dan juga batasan auto rejection.
“Pada 13 Maret 2026, OJK dan perusahaan efek Indonesia telah menetapkan pemberlakuan kembali kebijakan-kebijakan tersebut,” kata dia.
Kiki juga menyampaikan, RDKB OJK yang digelar pada 1 April 2026 lalu menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga.
Adapun kinerja perekonomian global ke depan dihadapkan pada ketidakpastian yang meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk yang meningkatkan risiko terhadap stabilitas global. Kondisi ini mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
OECD dalam interim economic outlook Maret 2026 memproyeksikan prospek perekonomian global berada pada jalur penguatan sebelum terjadinya perang. Namun realitasnya, ekonomi dunia kini mengalami koreksi akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer. Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten dan peningkatan tingkat pengangguran. Federal Reserve mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan suku bunga sepanjang 2026.
