Jeffrey Hendrik Sah Jadi Dirut BEI Periode 2026-2030, Bakal Lanjutkan Reformasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan ini tertuang dalam Surat OJK (SOJK) Nomor SR-10/D.04/2026 tertanggal Rabu (17/6).
OJK juga menetapkan susunan calon anggota Direksi BEI untuk periode 2026–2030 sebagai berikut:
- Jeffrey Hendrik – Direktur Utama
- Saidu Solihin – Direktur Penilaian Perusahaan
- Irvan Susandy – Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa
- Yulianto Aji Sadono – Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan
- Abdul Munim – Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko
- Iding Pardi – Direktur Pengembangan
- Umi Kulsum – Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum
Jeffrey mengatakan jajaran direksi BEI yang telah ditetapkan OJK dan akan disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal yang telah berjalan dalam empat bulan terakhir.
“Kami akan terus meningkatkan transparansi, integritas, dan tata kelola di Bursa Efek Indonesia,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers OJK dan BEI, Kamis (18/6).
Selain itu, dia akan memperdalam pasar, baik dari sisi permintaan maupun penawaran, sehingga potensi BEI menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia dapat segera terwujud.
Susunan arah tersebut akan efektif setelah memperoleh saham pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI 2026 yang diselenggarakan berlangsung pada 29 Juni 2026.
