MSCI Turunkan Nilai Transparansi Bursa, Bagaimana Dampak ke Status Market RI?

Nur Hana Putri Nabila
19 Juni 2026, 12:47
apa itu rebalancing saham MSCI
Katadata
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Lembaga penyedia indeks global, MSCI menurunkan penilaian transparansi bursa saham Tanah Air. Dalam rilis Global Market Accessibility yang dirilis Jumat (19/6), MSCI menurunkan nilai information flow Indonesia dari “+” menjadi "-".

Penurunan itu dinilai karena keterbatasan transparansi kepemilikan saham dan potensi perdagangan terkoordinasi yang memengaruhi mekanisme pembentukan harga di bursa.

 

Meski menurunkan penilaian kriteria aksesibilitas pasar, MSCI belum mengubah status Indonesia sebagai emerging market. Hasil Tinjauan Klasifikasi Pasar Tahunan MSCI 2026 yang akan menentukan status tersebut akan diumumkan pada 23 Juni 2026.

MSCI menilai masih terdapat kekhawatiran terkait aksesibilitas pasar modal Indonesia akibat kurang transparannya struktur kepemilikan saham dan adanya indikasi perdagangan yang dilakukan secara terkoordinasi. Menurut MSCI, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.

Selain itu MSCI mengatakan hal itu akan membatasi kemampuan investor institusional global dalam menilai jumlah saham beredar yang sebenarnya (free float) serta mengandalkan harga pasar untuk penyusunan portofolio dan replikasi indeks. 

Hal serupa juga ditemukan di Turki, terutama pada emiten berkapitalisasi kecil. Praktik tersebut dinilai dapat menghambat proses pembentukan harga dan meningkatkan volatilitas pasar.

“Akibatnya, kriteria Information Flow diturunkan untuk kedua pasar tersebut, mencerminkan masih adanya kekhawatiran terkait transparansi free float dan proses pembentukan harga (price formation) yang wajar,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Jumat (19/6).

Profesor Keuangan di Universitas Prasetiya Mulya sekaligus Founder HungryStock, Lukas Setia Atmaja, menilai kondisi tersebut dapat menghambat kemampuan manajer investasi global dalam mereplikasi indeks yang berbasis pada IDX.

Lukas mengatakan, jika dalam Annual Market Classification Review pada 23 Juni mendatang MSCI tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pemantauan (watchlist), maka status Indonesia sebagai pasar berkembang (emerging market) diperkirakan tetap aman untuk periode 2026–2027.

Menurut dia, kepastian tersebut berpotensi memicu relief rally di pasar karena kekhawatiran terhadap skenario terburuk mereda. Selain itu, dana investasi pasif yang mengacu pada indeks MSCI Emerging Markets juga tidak perlu melakukan rebalancing portofolio..

“Sentimen investor asing terhadap IHSG dan rupiah cenderung stabil,” tulis Lukas dalam analisnya, Jumat (19/6). 

Namun, ia mengingatkan jika MSCI memasukkan Indonesia ke dalam watchlist untuk potensi penurunan status ke frontier market, tekanan jual dari fund manager pasif bisa terjadi dalam waktu singkat. Menurutnya, pergeseran bobot Indonesia dalam MSCI EM Index berpotensi memicu arus keluar dana signifikan karena aset yang mengacu pada indeks tersebut mencapai ratusan miliar dolar AS secara global.

Ia juga menilai rupiah berpotensi tertekan akibat capital outflow investor asing. Sementara itu, saham-saham LQ45 dengan porsi kepemilikan asing yang tinggi, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Astra International Tbk (ASII) rentan terdampak.

Apa pun keputusan MSCI pada 23 Juni, lanjut Lukas, masih ada tiga pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Pertama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memperketat penegakan aturan keterbukaan beneficial ownership, khususnya pada emiten dengan struktur kepemilikan berlapis. 

Kedua, BEI perlu mendorong lebih banyak emiten menyediakan informasi korporasi secara real-time dalam bahasa Inggris. Ketiga, percepatan liberalisasi pasar valas rupiah diperlukan agar Indonesia dapat keluar dari persoalan aksesibilitas pasar valuta asing yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Tentunya tanpa perbaikan konkret, Indonesia berisiko menghadapi tekanan serupa atau lebih berat di MSCI Review 2027,” ucap Lukas.



add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...