RUPSLB BEI 15 September Mendadak Diundur, Ada Apa?
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penundaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang sedianya berlangsung pada 15 September 2026 atau Selasa dua pekan lagi. Otoritas bursa mengatakan, panggilan dan informasi mengenai rencana tanggal penyelenggaraan RUPSLB akan disampaikan kepada pemegang saham.
Pengumuman akan disampaikan BEI melalui surat tercatat dan situs web resminya pada waktu yang akan disampaikan lebih lanjut dengan memperhatikan ketentuan dalam anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “RUPSLB BEI pada 15 September 2026 dengan ini disampaikan ralat bahwa terdapat perubahan rencana tanggal penyelenggaraan RUPSLB perseroan,” demikian tertulis dalam pengumuman BEI, dikutip Selasa (1/9).
Katadata telah meminta konfirmasi kepada Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengenai perubahan jadwal RUPSLB itu. Namun, hingga berita ini ditayayangkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Padahal, Jeffrey sebelumnya sempat menyebut bahwa RUPSLB yang semestinya digelar pada pertengahan bulan ini bakal membahas demutualisasi BEI. “Rencananya demikian (membahas soal demutualisasi),” ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (28/8).
Sebelumnya pada Rabu (12/8) lalu, BEI juga menggelar RUPSLB. Dalam rapat saat itu, bursa menetapkan tiga keputusan penting yaitu pengangkatan komisaris baru, perubahan komposisi pemegang saham dan rencana demutualisasi bursa.
Namun Jeffrey menyatakan, pihaknya masih menunggu peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait kelanjutan seluruh proses demutualisasi bursa efek.
OJK sebelumnya menargetkan demutualisasi BEI rampung pada kuartal ketiga tahun ini. Saat ini, OJK masih menyusun dan akan segera memfinalisasi rancangan POJK terkait.
“Bulan ini dalam waktu dekat kami akan memfinalisasi legal drafting dari RPOJK ini dan akan memasuki fase mengundang partisipasi publik. RPOJK akan disampaikan secara terbuka melalui website OJK,” ujar Kepala Eksekutif pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, Senin (10/8).
Dia menjelaskan, dengan berubahnya struktur kepemilikan bursa, diharapkan membawa gagasan dan motif baru dalam pengembangan bisnis bursa ke depan. Menurutnya, selama ini ruang pengembangan usaha bursa relatif terbatas karena kepemilikannya hanya berada di tangan anggota bursa. Kondisi tersebut membuat fokus kegiatan bursa lebih banyak pada fasilitasi perdagangan bagi para anggota.
Menurut dia, dengan keanggotaan yang terbatas hanya pada anggota bursa, kesempatan untuk memperluas kegiatan usaha menjadi lebih terbatas karena fokusnya hanya memfasilitasi aktivitas anggota bursa, seperti perdagangan.
Hasan menilai, demutualisasi BEI berpotensi memperluas perannya di tengah tuntutan modernisasi perannya di tengah tuntutan modernisasi pasar keuangan global. Selain itu keterhubungan atau interconnectedness antar bursa di tingkat regional maupun global juga membuka peluang baru bagi pengembangan bisnis bursa.
