VKTR Incar Rp 3 Triliun lewat Rights Issue, Porsi Investor Bisa Terdilusi 25%
Emiten kendaraan listrik Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan nilai maksimal Rp 3 triliun.
Dalam aksi korporasi kali ini, VKTR menawarkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 200 per saham. Jumlah itu setara dengan 25,53% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah rights issue.
Namun pemegang saham akan terdilusi hingga 25,53% jika tidak mengikuti rights issue itu. “Pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan HMETD, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan terdilusi sampai dengan 25,53%,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/9).
Selain itu, pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 8 Oktober 2026 berhak memperoleh 12 HMETD untuk setiap kepemilikan 35 saham. Setiap satu HMETD dapat digunakan untuk membeli satu saham baru dengan harga Rp 200 per saham.
Dalam pelaksanaan rights issue ini, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD. Sebagai gantinya, BNBR akan mengalihkan seluruh hak tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
BCI menyatakan akan menyerap rights issue yang dialihkan BNBR sebanyak 3,66 miliar saham dengan nilai sekitar Rp 732,12 miliar. Selain itu, BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk menyerap sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya.
Manajemen VKTR mengatakan, BCI akan menyerap sisa saham sebanyak-banyaknya 3,08 miliar saham senilai maksimal Rp 617,87 miliar. Sementara itu, BIS akan menyerap hingga 8,25 miliar saham senilai Rp 1,65 triliun.
Total komitmen kedua pembeli siaga mencapai maksimal 11,33 miliar saham atau setara Rp 2,27 triliun, dengan harga pelaksanaan yakni Rp 200 per saham.
“Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka BCI dan PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli seluruh sisa saham yang tidak diambil bagian dengan harga yang sama dengan harga lelaksanaan, yaitu Rp 200 atau 11,33 miliar,” tulis manajemen.
Sebanyak 66,86% dana hasil rights issue akan digunakan VKTR untuk menyetor modal kepada anak usahanya, PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar mobil bekas dan penyewaan kendaraan bermotor itu akan menggunakan dana tersebut sebagai modal kerja untuk membeli kendaraan listrik dari VKTR pada 2026–2027.
Pembelian kendaraan listrik dari VKTR dilakukan SEI untuk mendukung bisnis penyewaan kendaraan listrik dan memenuhi kebutuhan pelanggan. “Perseroan melalui SEI mengembangkan model bisnis e-Mobility as a Service (e-MaaS) untuk mendukung usaha penyewaan kendaraan listrik dalam memenuhi kebutuhan mobilitas pelanggan secara efisien,” ungkap manajemen.
Sementara itu, sisanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan. Penggunaannya mencakup biaya administrasi umum, pembelian persediaan bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, dan biaya lain yang berkaitan dengan pengadaan persediaan tersebut.
