Investor Global Soroti Reformasi Pasar Modal, OJK Ungkap Strategi Akselerasi
Masalah terkait transparansi kepemilikan saham hingga kualitas pembentukan harga masih menjadi hal yang dicermati investor global terkait reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Dalam agenda Danantara Indonesia bertajuk Reform, Transparency and Capital: Indonesia’s Financial Sector and the Role of Danantara yang juga menjadi rangkaian dari agenda Dana Moneter Internasional (IMF) Annual Meeting, investor global bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor keuangan Indonesia seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia hingga Bank Indonesia serta perwakilan lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI dan JPMorgan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, dalam forum itu, investor global menyampaikan hal-hal mengenai kebutuhan investor dan area yang masih perlu diperbaiki di pasar modal menurut mereka.
“Perhatian utama yang selama ini mengemuka mencakup transparansi kepemilikan saham, kualitas pembentukan harga, likuiditas, serta konsistensi pengawasan dan penegakan ketentuan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu kepada Katadata di Bangkok, Thailand, Selasa (13/10).
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, masukan-masukan dari investor global menjadi penting karena menjadi salah satu ukuran apakah reformasi yang kami lakukan telah menjawab kebutuhan pasar secara efektif.
OJK akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui langkah kebijakan yang konkret dan terukur. “Baik melalui penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan, maupun peningkatan kualitas infrastruktur pasar,” kata Kiki.
Upaya itu mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, penyempurnaan pengawasan terhadap konsentrasi kepemilikan, serta kebijakan untuk mendorong peningkatan porsi saham publik (free float) dan likuiditas perdagangan.
Kiki pun mengatakan, OJK ingin memastikan adanya kesinambungan antara masukan investor, respons kebijakan dan efektivitas implementasinya.
Dengan begitu, penguatan kepercayaan investor dan ketahanan pasar terhadap gejolak eksternal tidak hanya bergantung pada kondisi pasar yang kondusif, tetapi juga pada struktur dan mekanisme pasar yang semakin kuat.
Delapan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia
Sebelumnya OJK menyampaikan delapan rencana aksi untuk mempercepat reformasi integritas di pasar modal Indonesia.
OJK akan berkomitmen untuk melaksanakan delapan rencana tersebut di sektor pasar modal Indonesia. Di antaranya adalah peningkatan batas porsi saham publik atau free float, penguatan data kepemilikan saham, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Berikut perinciannya:
1. Kebijakan baru free float
Dalam rencana ini, terdapat dua poin yaitu menaikkan batas minimum free float emiten/perusahaan tercatat menjadi 15% sesuai standar global. Kemudian, dalam kebijakan baru free float tersebut berlaku untuk emiten yang akan melakukan IPO sedangkan bagi emiten eksisting akan diberikan masa transisi agar dapat melakukan penyesuaian dengan wajar.
2. Transparansi ultimate beneficial ownership (UBO)
Caranya yaitu dengan memperkuat praktik transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham demi meningkatkan kredibilitas dan investabilitas pasar. Hal ini diiringi dengan penguatan pengawasan dan enforcement terkait transparansi UBO dan afiliasi pemegang saham.
3. Penguatan data kepemilikan saham
OJK akan memerintahkan KSEI untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable. Caranya dengan mendetailkan tipe investor dengan mengacu pada best practices global. Lalu penguatan ketentuan disclosure pemegang saham emiten/perusahaan tercatat.
4. Demutualisasi bursa efek
Kiki menjelaskan, demutualisasi BEI menjadi bagian dari penguatan governance dan mitigasi benturan kepentingan. Selain itu, OJK terus berkoordinasi dnegan pemerintah dalam rangka persiapan implementasi demutualisasi bursa efek.
5. Penegakan peraturan dan sanksi
OJK akan melanjutkan dan memperkuat enforcement secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelanggaran hukum termasuk manipulasi transaksi saham dan informasi menyesatkan.
6. Tata kelola emiten
OJK akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi/komisaris/komite audit. Kemudian mewajibkan bagi penyusun laporan keuangan emiten/perusahaan publik untk memiliki sertifikasi CA (certified accountant)
7. Pendalaman pasar secara terintegrasi
OJK akan mengakselerasi inisiatif- inisiatif pendalaman pasar, baik dari sisi demand, supply maupun infrastruktur. Kemudian dilakukan secara transparansi melalui sinergi dengan berbagai stakeholders terkait
8. Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders
Kolaborasi dan sinergi dengan stakeholders strategis (termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri dan pihak-pihak terkait) akan terus diperkuat dalam melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.

