Prodia (PRDA) Siapkan Stock Split 1:5, Tunggu Restu RUPSLB November
PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) berencana melakukan pemecahan saham atau stock split dengan rasio 1:5. Aksi korporasi tersebut ditujukan untuk membuat harga saham lebih terjangkau sekaligus memperluas basis investor, terutama investor ritel.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan pada Kamis (15/10) ini, stock split akan mengubah jumlah saham PRDA dari 937,5 juta saham menjadi 4,6875 miliar saham. Sementara itu, nilai nominal saham akan turun dari Rp 100 menjadi Rp 20 per saham.
Manajemen PRDA menyatakan, stock split dilakukan setelah melihat adanya peluang untuk memperluas basis investor perusahaan. Dengan harga saham yang lebih terjangkau, nilai investasi awal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham diharapkan menjadi lebih rendah.
Selain meningkatkan keterjangkauan harga, stock split diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perdagangan saham PRDA. Perseroan juga menilai aksi tersebut dapat memperluas kepemilikan saham dan memperkuat likuiditas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Rencana stock split tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu langkah perseroan untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi investor, memperluas partisipasi investor, serta mendukung peningkatan likuiditas dan frekuensi perdagangan saham perseroan di BEI," ungkap manajemen PRDA dalam keterbukaan informasi di BEI.
Stock split tidak mengubah nilai investasi maupun persentase kepemilikan pemegang saham. Jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah sesuai rasio pemecahan, sedangkan harga saham akan menyesuaikan secara proporsional.
Sebagai contoh, pemegang saham yang sebelumnya memiliki 1.000 saham PRDA akan memiliki 5.000 saham setelah stock split. Namun, nilai total investasinya secara teoretis tetap sama karena harga per saham juga akan menjadi seperlima dari harga sebelum pemecahan.
Dari sisi struktur permodalan, PRDA menegaskan stock split tidak akan mengubah modal dasar, modal ditempatkan maupun modal disetor. Hak dan nilai kepemilikan pemegang saham juga tetap dipertahankan.
Sudah Kantongi Persetujuan Prinsip BEI
Rencana stock split tersebut telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI pada Rabu (7/10) pekan lalu melalui surat No. S-12795/BEI.PP2/10-2026. Namun, pelaksanaan aksi korporasi masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Prodia.
PRDA menjadwalkan RUPSLB pada Senin, 23 November 2026. Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada akhir perdagangan 29 Oktober 2026.
Jika memperoleh persetujuan RUPSLB, PRDA akan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan hasil stock split kepada BEI pada 7 Desember 2026.
Selanjutnya, perdagangan saham PRDA dengan nilai nominal lama dijadwalkan berakhir pada 17 Desember 2026. Sehari setelahnya, yakni 18 Desember 2026, perdagangan saham dengan nilai nominal baru dijadwalkan dimulai.
