Saham Grup Djarum Babak Belur, BBCA Sentuh 14,81% di Tengah Rilis Terbaru MSCI

Nur Hana Putri Nabila
16 Oktober 2026, 10:03
Investasi Saham adalah
Pexels
Investasi Saham adalah
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Saham Grup Djarum, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dibuka babak belur hingga anjlok 14,81% ke Rp 5.175 hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/10). Penurunan terjadi saat pasar bergejolak setelah lembaga pemeringkat MSCI mengeluarkan rilis terbaru tentang status pasar RI yang berpotensi bergeser dari emerging market ke standalone market. 

Pada perdagangan intraday pukul 09.44 WIB, saham BBCA susut ke Rp 5.250. Volume yang diperdagangkan tercatat 408,16 juta dengan nulai transaksi Rp 2,12 triliun, dan kapitalisasi pasarnya menjadi Rp 647,19 triliun. 

Gugurnya saham bank swasta terbesar itu usai MSCI berencana untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Alhasil Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG dibuka trading halt atau diberhentikan sementara perdagangan saham pagi ini usai anjlok 8,01% ke level 5.393, Jumat (16/10). 

Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). 

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.

“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Jeffrey menyatakan, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.

Menurut dia, hal tersebut mencerminkan komitmen otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.

BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Dengan demikian, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final mengenai perubahan status pasar saham Indonesia.

BEI mengatakan, untuk masa mendatang akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global. 

Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi atas usulan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran investor mengenai kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar saham Indonesia. MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. MSCI menjadwalkan keputusan final atas usulan reklasifikasi tersebut paling lambat pada 30 Juni 2027. Lembaga itu juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.



add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...