IHSG Anjlok 11,29% usai Rilis MSCI, Adakah Potensi Lanjut Trading Halt Kedua?
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berdarah-darah dengan anjlok 11,34% ke level 5.198 pada perdagangan intraday hari ini pukul 09.29 WIB dibukanya lagi pasar usai trading halt, Jumat (16/10).
IHSG dibuka trading halt pagi ini usai anjlok 8,01% ke level 5.393 . Anjloknya saham pagi ini imbas MSCI berencana untuk menurunkan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Pada pukul 09:00 WIB, nilai yang ditransaksikan sebesar Rp 922,33 juta dengan volume 5,36 juta dan frekuensinya hanya 105,72 ribu. Tak hanya itu, kapitalisasi pun anjlok hingga Rp 9.538 triliun. Apabila menilik perdagangan kemarin, Kamis (15/10), kapitalisasi pasar IHSG sebesar Rp 10.298 triliun. Alhasil market capnya sudah menguap Rp 760 triliun.
Perdagangan saham dapat dihentikan sementara atau trading halt jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8% selama 30 menit. Apabila penurunan berlanjut hingga lebih dari 15%, perdagangan kembali dihentikan selama 30 menit.
BRI Danareksa Sekuritas menyoroti tiga faktor yang menekan IHSG, yakni kekhawatiran reklasifikasi status Indonesia oleh MSCI, lonjakan inflasi produsen Amerika Serikat (AS), dan sentimen global risk-off akibat ketidakpastian geopolitik dan arah kebijakan suku bunga The Fed.
MSCI tengah mengonsultasikan kemungkinan perubahan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market karena persoalan transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan efektivitas penegakan aturan.
Apabila perubahan ini terealisasi, saham Indonesia berpotensi keluar dari indeks global MSCI dan memicu arus keluar dana asing. Keputusan final ditargetkan paling lambat 30 Juni 2027, sementara prosesnya masih dalam tahap konsultasi.
Di sisi lain, indeks harga produsen (PPI) AS pada September naik 1,3% secara bulanan (month-to-month/MoM), jauh di atas konsensus sebesar 0,5%. Data tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa suku bunga tinggi akan bertahan lebih lama, sehingga menekan minat investor terhadap aset berisiko.
“Volatilitas diperkirakan tetap tinggi. Pelaku pasar perlu mencermati respons IHSG pasca-halt, potensi arus dana asing keluar, pergerakan rupiah, serta perkembangan reformasi pasar modal. Hindari keputusan reaktif dan prioritaskan manajemen risiko,” tulis BRI Danareksa Sekuritas.
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Jeffrey menyatakan, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Menurut dia, hal tersebut mencerminkan komitmen otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.
BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Dengan demikian, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final mengenai perubahan status pasar saham Indonesia.
Pada masa mendatang, BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
