Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Apa Rencana yang Sedang Disiapkan Pemerintah?
Pemerintah mengalihkan sebagian pasokan gas yang sebelumnya diekspor ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di dalam negeri. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan kebijakan ini untuk mendukung pemenuhan gas di dalam negeri.
Djoko menjelaskan pemerintah memangkas ekspor gas ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10). Pengurangan tersebut berasal dari dua sumber pasokan, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD.
“Dalam rangka menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” kata Djoko, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (24/10).
Menurut Djoko gas dari kedua wilayah itu dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra. Djoko mengatakan, gas dari Natuna dialihkan kepada PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dialihkan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa milik PT Transportasi Gas Indonesia.
Pengalihan ini menunjukkan bahwa kebijakan pengurangan ekspor gas tidak hanya berkaitan dengan rencana jangka panjang pemerintah membangun industri hilirisasi petrokimia. Dalam waktu dekat, tambahan pasokan juga diarahkan untuk menjaga keandalan energi bagi pembangkit listrik domestik.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan akan mengevaluasi ekspor gas untuk mengoptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri. Bahlil mengatakan, dari total produksi gas Indonesia, sekitar 30% masih diekspor, sedangkan 70% digunakan untuk kebutuhan domestik.
Pemerintah akan mengkaji kembali proporsi tersebut seiring dengan rencana pengembangan industri hilirisasi petrokimia yang membutuhkan gas sebagai bahan baku.
“Ke depan, saya akan mencoba untuk melakukan exercise (kajian) ulang agar mengoptimalkan untuk konsumsi di dalam negeri, termasuk di dalamnya adalah bahan baku,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10).
Pemerintah berencana membangun pusat hilirisasi petrokimia berbahan baku gas di Kalimantan Timur. Menurut Bahlil, pengembangan industri di daerah penghasil sumber daya alam diharapkan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, serta memperbesar penerimaan daerah.
Pasokan Industri Masih Menjadi Tantangan
Rencana memprioritaskan gas untuk kebutuhan domestik juga mendapat dukungan Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan siap mengawal kepastian pasokan gas bumi bagi industri nasional, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung.
Gas bumi digunakan sebagai bahan baku utama oleh industri pupuk dan petrokimia. Sementara itu, industri keramik, kaca, dan baja memerlukan pasokan gas yang stabil dengan harga kompetitif untuk menjaga operasional pabrik.
Data Kementerian Perindustrian mencatat realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di Jawa Bagian Barat berada di kisaran 65,69% pada 2025. Sarmuji menilai tambahan pasokan gas domestik dapat menjadi peluang untuk memperkuat daya saing industri, menjaga utilisasi pabrik, dan melindungi lapangan kerja.
"Kemenperin mendukung arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional, termasuk gagasan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi agar gas bumi diutamakan bagi kebutuhan dalam negeri. Kami akan berkoordinasi agar industri mendapat porsi pasokan yang memadai, terutama di Jawa bagian barat dan Lampung yang saat ini paling membutuhkan," kata Sarmuji.
Di sisi lain, pengurangan ekspor tidak otomatis menyelesaikan persoalan pasokan seluruh industri. Manfaatnya akan bergantung pada lokasi sumber gas, kapasitas jaringan pipa, kontrak penyaluran, serta alokasi yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, realisasi pengalihan gas untuk pembangkit listrik perlu diikuti dengan kejelasan mengenai rencana pemenuhan kebutuhan industri lain yang masih memerlukan tambahan pasokan.
Pengurangan pasokan gas Indonesia juga menjadi perhatian Singapura yang selama ini menerima gas melalui jaringan pipa dari Indonesia. Otoritas Pasar Energi Singapura atau Energy Market Authority (EMA) menyatakan pengurangan pasokan tersebut berdampak kurang dari 2% terhadap kebutuhan gas harian negara itu.
EMA juga menyebut para importir dapat mengambil langkah sesuai ketentuan kontrak untuk mengantisipasi gangguan pasokan.
