Bertemu Petinggi BPK, Ketua KPK Bantah Bahas Jiwasraya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa, 7 Januari 2020. Pertemuan dilakukan menjelang rencana pengumuman hasil audit investigasi BPK terhadap Jiwasraya.
Namun, Firli menyatakan pertemuan tidak membahas perkara Jiwasraya. "Masih ada perkara korupsi yang harus kami bicarakan, bukan hanya soal yang satu itu," kata dia di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Ia menambahkan, kasus Jiwasraya sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Ia pun mendorong Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus tersebut. "BPK juga sudah melakukan pendampingan bantuan terkait dengan penghitungan kerugian negara terkait kasus Jiwasraya," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan, ada indikasi masalah manajemen risiko di Jiwasraya. "Selain terkait pidana, persoalan kriminal, ada permasalahan di dalamnya. Hal tersebut terkait business capital yang kami dalami, masalah manajemen risiko," kata dia.
(Baca: Hasil Investigasi, BPK: Manajemen Risiko Jiwasraya Bermasalah)
Hal ini berdasarkan hasil audit investigasi BPK. Ia pun menyebut masalah Jiwasraya kompleks. "Tidak seperti yang teman-teman duga, ini jauh lebih kompleks daripada yang bisa dibayangkan," ujar dia.
Agung mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan akan mengumumkan hasil investigasi tersebut pada Rabu, 8 Januari 2020. Adapun audit investigasi BPK juga memuat perhitungan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung terus menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus dugaan korupsi dana investasi Jiwasraya. Kejaksaan sempat memanggil Direktur Utama PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.
Selain itu, Kejaksaan memanggil Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, dan sederet pejabat dan mantan pejabat Jiwasraya.
(Baca: Cegah Kasus Jiwasraya, Erick Thohir Akan Bentuk Holding Dana Pensiun)
Presiden Jokowi menilai, penyelesaian masalah perusahaan asuransi milik negara itu butuh proses dan waktu yang lama. “Ini tidak bisa sehari dua hari,” kata dia di gedung BEI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, masalah Jiwasraya sedang ditangani oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, serta OJK, selain oleh Kejaksaan Agung.