Ma'ruf Amin Bakal Pimpin Langsung Komite Nasional Keuangan Syariah
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bakal ikut memimpin langsung kelembagaan pengembangan ekonomi syariah. Hal ini akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 tahun 2016 mengenai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
"Saya akan memperkuat dan memimpin langsung kelembagaan pengembangan ekonomi syariah. Upaya memperkuat kelembagaan ini akan dilakukan melalui revisi Perpres 91 tahun 2016 tentang KNKS," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu (13/11).
(Baca: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terbaik ke 4 Dunia, Malaysia Nomor 1)
Melalui revisi tersebut, menurut dia, terdapat perubahan pada struktur pimpinan KNKS. Presiden tetap akan menjadi ketua, sedangkan wapres akan menjadi ketua harian. Dalam struktur KNKS saat ini, wapres menempati posisi wakil ketua.
Sementara posisi direktur eksekutif ditempati oleh Ventje Rahadjo Soedigno.
Selain struktur jabatan, poin aturan yang akan diubah, antara lain cakupan lingkup keuangan syariah menjadi ekonomi syariah. Nama KNKS juga akan dirubah menjadi Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Meski begitu, Ma'ruf belum memberitahu kapan revisi tersebut akan dilakukan. "Dalam waktu yang tepat, perpresnya. Supaya nanti kegiatannya, aksinya bisa segera dilakukan," katanya.
(Baca: Ma'ruf Amin: Jangan Hanya Jadi Negara Tukang Stempel Produk Halal)
Revisi perpres, menurut dia, juga akan diarahkan untuk mendorong industri halal hingga pengembangan dana sosial. Revisi perpres diharapkan ikut mendorong pengembangan keuangan syariah guna mengejar ketertinggalan dari negara musim lainnya.
"Mesir pangsa keuangan syariahnya sudah sebesar 9,5%, Pakistan 10,4%, dan Malaysia 28,2%," ucap dia.
Pangsa pasar keuangan syariah, menurut Ma'ruf. baru mencapai 6,8%. Perbankan syariah masih memberikan kontribusi terbesar mencapai 5,6% terhadap total aset perbankan seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.