OJK Sebut Bank Muamalat Tak Bermasalah Meski Bakal Diakuisisi

Miftah Ardhian
23 November 2017, 21:10
Kantor Bank Muamalat
Arief Kamaludin | Katadata
Kantor Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, rencana akuisisi alias pengambilalihan mayoritas saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) bukan karena bank tengah mengalami permasalahan besar. Bank Muamalat hanya membutuhkan modal untuk ekspansi bisnis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menjelaskan, Bank Muamalat ingin melakukan ekspansi terutama dalam hal penyaluran kredit. Namun, modal yang tersedia saat ini kurang mencukupi. Penyebabnya, salah satu pemegang sahamnya yakni Islamic Development Bank tidak bisa melakukan penyertaan modal melebihi 30% dari total modal yang disetorkan.

"Kalau punya keterbatasan (melakukan penyertaan modal), bagaimana mau bertumbuh?" kata Heru di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/11). Per September 2017, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat berada di level 11,58%, turun dibandingkan September 2016 yang sebesar 12,75%.

Menurut dia, kebutuhan modal untuk ekspansi kredit cukup besar. Apalagi, potensi keuangan syariah di Indonesia masih sangat luas lantaran mayoritas penduduk memeluk agama Islam. "Jadi, jangan dipersepsikan ada masalah. Aksi korporasi itu kan biasa untuk pengembangan usaha bank," ucap Heru.

Meski begitu, Heru menyatakan, Minna Padi masih belum mengajukan permohonan resmi ke OJK terkait dengan rencana akuisisi Bank Muamalat. Maka itu, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan aksi korporasi tersebut. (Baca juga: Rencana Minna Padi Akuisisi Bank Muamalat Terjegal Urusan dengan OJK)

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengakui keputusan manajemen Minna Padi yang menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Rabu (22/11) lalu karena masih ada urusan dengan OJK yang harus diselesaikan lebih dulu. Sejatinya, RUPSLB tersebut digelar untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait akuisisi Bank Muamalat.

Menurut dia, masih ada dokumen yang perlu disetor Minna Padi kepada OJK. Namun, ia enggan merinci dokumen yang dimaksud. "Pokoknya dokumennya masih kurang. Kapan bisa menyerahkan ya tergantung mereka (Minna Padi)," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...