Hindari Risiko Kurs, PLN Gandeng Tiga Bank Hedging Utang US$ 30 Juta

Miftah Ardhian
21 Agustus 2017, 15:40
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

PT PLN (Persero) meneken kerja sama transaksi lindung nilai (hedging) sebesar US$ 30 juta dengan tiga bank pelat merah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) dan PT Bank Mandiri (Persero). Hedging dilakukan untuk mengurangi risiko yang timbul akibat fluktuasi kurs valuta asing (valas).

Kepala Divisi Treasury PLN Iskandar mengatakan, hedging tersebut dilakukan terhadap utang valas.  Adapun kontrak hedging dibagi rata di tiga bank yaitu masing-masing sebesar US$ 10 juta. "Jadi kebutuhan valas kami sudah hedging tadi," ujar Iskandar saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/8).

Iskandar menjelaskan, hedging menggunakan instrumen baru dari Bank Indonesia (BI) yaitu call spread optionCall spread option merupakan instrumen hedging yang menggabungkan dua transaksi yakni buy call option dan sell call option yang dilakukan secara simultan dalam satu kontrak transaksi dengan strike price yang berbeda. (Baca juga: Dorong BUMN Transaksi Lindung Nilai, BI Siapkan Produk Biaya Murah)

Menurut dia, jika dibandingkan dengan instrumen FX Forward, call spread option relatif lebih murah dan menguntungkan jika digunakan dalam kondisi ekonomi yang cenderung stabil seperti saat ini. Namun, dirinya menilai, jika ekonomi dan volatilitas valas cenderung tinggi, FX Forward diklaim lebih baik digunakan.

Ia mengatakan, utang valas digunakan PLN untuk melakukan investasi dan penyediaan energi primer untuk Independent Power Producer (IPP). Adapun kebutuhan utang valas tahun ini sebesar hampir US$ 7,5 miliar. Maka itu, PLN membutuhkan hedging untuk memitigasi resiko. Dirinya pun berharap perusahaan lainnya, khususnya BUMN segera mengambil langkah serupa.

"Nah kalau semua pemain, BUMN, sudah melakukan hedging, saya yakin kita membantu tingkat kurs lebih aman. Saat ini terbukti dari 2014 (sejak ada hedging) sudah mulai bagus sekali," ujarnya. (Baca juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik 7%, Utang Swasta Terkontraksi)

Hal senada disampaikan Direktur Treasury & Internasional Bank BNI Panji Irawan. Ia berharap transaksi tersebut akan menjadi pemicu bagi BUMN lain untuk meningkatkan pengelolaan risiko valuta asing melalui hedging. Secara rinci, Panji menjelaskan, transaksi hedging dengan PLN yang sebesar US$ 30 juta tersebut bertenor dua bulan. “Untuk preminya sebesar 0,6%," ucapnya.

Adapun instrumen call spread option telah diatur Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/18/PBI/2016 dan PBI Nomor 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valas terhadap rupiah antara Bank dengan pihak Domestik dan Pihak Asing. Selain itu, melalui Surat Edaran BI (SEBI) Nomor 18/34/DPKK dan SEBI Nomor 18/35/DPKK pada Desember 2016. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...