Pegiat Antikorupsi Lihat Harry Azhar Kehilangan Dukungan di BPK

Martha Ruth Thertina
25 April 2017, 19:18
Harry Azhar BPK
Arief Kamaludin (Katadata)

Pegiat antikorupsi berpendapat lengsernya Harry Azhar Azis dari posisi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan hilangnya dukungan dari anggota untuk mantan politisi senior Partai Golkar tersebut. Keputusan itu juga menunjukkan keinginan Anggota BPK untuk menjaga kehormatan institusinya.

“Dengan dipilihnya ketua yang baru apalagi secara aklamasi, ini sinyal kepada Pak Harry dia tak lagi didukung anggota lain jadi pimpinan. Kalau situasinya seperti ini, anggota lain benar-benar ingin jaga kehormatan BPK. Ini harus diapresiasi,” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto kepada Katadata, Selasa (25/4). (Baca juga: BPK Lakukan Perombakan, Harry Azhar Lengser dari Kursi Ketua)

Menurut Agus, Harry telah kehilangan legitimasi sebagai ketua sejak Majelis Kehormatan Kode Etik BPK menyatakan dirinya melanggar etik terkait kepemilikan perusahaan cangkang, Sheng Yue International Limited, di British Virgin Island seperti terbongkar dalam dokumen Panama Papers. Seharusnya, kata dia, Harry secara legowo (ikhlas) mengundurkan diri dari posisi ketua bukan menunggu dilengserkan. “Pimpinan masa dapat sanksi etik,” ucapnya.

Keputusan para Anggota BPK melengserkan Harry Azhar dinilai Agus bisa menjadi pendidikan publik bahwa untuk menjadi pimpinan BPK harus punya rekam jejak yang bagus. Ia pun berharap Ketua BPK terpilih Moermahadi Soerja Djanegara bisa menjaga etika institusi sebab ia merupakan Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik BPK. (Baca juga: Langgar Etik dan Didesak Mundur, Ketua BPK Anggap Masalah Selesai)

Di sisi lain, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai BPK masih perlu menjelaskan kepada publik mengenai alasan pergantian ketua BPK. “Apa karena sanksi kode etik, atau kesepakatan untuk rolling (pergeseran posisi)?” ujarnya. Hal ini penting untuk melihat ketegasan BPK dalam kasus pelanggaran etik Harry.

Sejalan dengan Agus, ia juga berharap BPK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di bawah kepemimpinan Moermahadi. Sebab, ia bukan mantan politisi dan di bawah pimpinannya jugalah, Majelis Kehormatan menjatuhkan sanksi etik kepada Harry Azhar, meski hanya sanksi ringan. “Artinya cukup berani mengambil keputusan. Ini pertama kalinya pimpinan BPK terkena sanksi etik. Ini artinya dia cukup tegas tegakkan aturan,” ujarnya.

Namun, perombakan pimpinan dinilai Agus belum cukup menjamin independensi institusi. Ia menekankan, masih banyak yang harus dibenahi di Undang-Undang BPK untuk memastikan independensi lembaga auditorat negara tersebut. Salah satunya terkait mekanisme pemilihan Anggota BPK.

Selama ini, pemilihan Anggota BPK dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan DPR. Kondisi itu membuat Anggota BPK terpilih rawan bekerja untuk kepentingan politik, meski yang terpilih bukan politisi. “Secara keseluruhan, kami berharap, bukan hanya BPK, lembaga negara, enggak usah pakai mekanisme fit and proper test di DPR,” ujar Agus.

Apalagi, DPR juga tak punya mekanisme pengujian yang mumpuni. Alhasil, pemilihan condong didasari kompromi politik. Ia mencontohkan kandidat kuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi di panitia seleksi (pansel) justru gugur di DPR. (Baca juga: Isma Yatun, Politikus PDI Perjuangan Jadi Anggota Baru BPK)

Gara-gara proses pemilihan yang semacam ini, menurut Agus, banyak orang berkualitas yang malas mencalonkan diri. “Semua malas ikut karena walau sudah lolos di pansel, harus lirik sana sini untuk minta dukungan partai,” ucapnya.

Ia pun mendorong pemilihan pimpinan lembaga negara dilakukan oleh pansel dan langsung ditetapkan oleh Presiden dan DPR. Adapun, untuk menjaga kredibilitas dan integritas pansel maka bisa dipilih wakil dari berbagai kalangan yaitu masyarakat, DPR dan pemerintah.

Selain itu, Agus juga mendorong adanya ketentuan yang mengatur bahwa politisi hanya bisa melamar sebagai Anggota BPK bila telah tiga atau empat tahun meninggalkan keanggotaannya di partai politik. “Supaya tidak ada konflik kepentingan, salah satunya kasus Harry Azhar Azis. Ada masalah Panama Papers, itu alamat (perusahaan cangkang) di DPR,” ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...