Mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, menduga Laporan Hasil Audit BPKP yang menjadi barang bukti di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memiliki bias.
Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 2019-2022, Agung Firman Sampurna, menilai laporan hasil audit atau LHA dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Hingga semester I 2025, BPK berhasil menyelamatkan uang dan aset negara melalui penyerahan aset maupun penyetoran ke kas negara, daerah, atau perusahaan dengan total mencapai Rp 161,72 triliun.
BPK menilai regulasi yang dibuat Kementerian Kesehatan belum harmonis, lengkap, dan mutakhir, sehingga menghambat peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan.
BPK menyatakan telah mendukung penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 42,87 triliun melalui pemeriksaan keuangan negara yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS II 2025.
BPK menemukan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran terutama pada BUMN dan badan Lainnya sebesar Rp 43,35 triliun pada semester I 2025.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menuntut penjelasan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait isu pembayaran subsidi dan kompensasi pada BUMN yang belum terlaksana sepenuhnya untuk tahun 2024.
BI berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK selama 22 tahun berkat tata kelola yang baik, di tengah ketidakpastian dan perubahan dinamika ekonomi global yang diakibatkan konflik geopolitik.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengumumkan pembayaran utang burden sharing senilai Rp 100 triliun yang jatuh tempo pada 2025 melalui skema debt switching.
BPK terpilih sebagai pemeriksa eksternal OPCW untuk tahun anggaran 2027-2029, ini didukung penuh oleh negara-negara anggota dalam Conference of State Parties ke-29.
Dari 15 BUMN, BPK menemukan ada nilai koreksi zsebesar Rp1,8 triliun. Salah satunya berasal dari subsidi pupuk pada PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak usahanya sebesar Rp 338,52 miliar.