Simpan Banyak Masalah, BPK Vonis Laporan SKK Migas Tidak Wajar

Ameidyo Daud Nasution
4 Oktober 2016, 18:57
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memvonis laporan keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) periode 2015 dengan Tidak Wajar (TW). Padahal, selama empat tahun sebelumnya, lembaga itu mengantongi opini tertinggi, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Kepala BPK Harry Azhar Azis menyatakan opini Tidak Wajar disematkan lantaran banyak persoalan dalam keuangan SKK Migas. Persoalan pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) pada 13 November 2012 lalu -setelah dibubarkan lalu berubah menjadi SKK Migas. 

Akibat tidak adanya PHK, imbalan berupa manfaat penghargaan atas pengabdian (MPAP), imbalan kesehatan purna karya (IKPK), masa persiapan pensiun (MPP), serta penghargaan ulang tahun dinas (PTUD) senilai Rp 1 triliun tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan. (Baca juga: BPK Temukan Kerugian Pengelolaan Uang Negara Rp 1,9 Triliun).

"Kedua, piutang anandonment and site restoration kepada delapan kontraktor kontrak kerjasama senilai Rp 72,3 miliar belum dilaporkan," kata Harry saat pidato Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2016 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Sementara itu, BPK mencatat ada empat laporan keuangan kementerian/lembaga yang mendapat opini disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat(TMP). Lalu, 26 lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Adapun opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) cuma dikantongi oleh 55 kementerian/lembaga, menurun enam persen dibanding periode 2014. (Lihat pula: Tekan Cost Recovery, SKK Migas Akan Audit Subkontraktor Migas).

Akibat perolehan opini di kementerian/lembaga tersebut, BPK kembali menyematkan opini WDP terhadap laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Ini artinya, pemerintah sudah tujuh kali secara berturut-turut mendapatkan opini WDP sejak 2009. “Opini WDP ini dimotori menurunnya opini Wajar Tanpa Pengecualian di sejumlah kementerian dan lembaga,” kata Harry. 

Adapun di tingkat pemerintah daerah, jumlah laporan keuangan yang mendapat opini WTP naik 58 persen. Kenaikan tersebut lebih tinggi ketimbang 2014 yang sebesar 47 persen. (Baca juga: BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah).

Selain kementerian/lembaga dan pemda, BPK juga merampungkan pemeriksaan atas 29 objek pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya. Tercatat Perum Peruri, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan mendapatkan opini WTP. "Sedangkan untuk Penyelenggara Ibadah Haji serta Pengelola Dana Abadi Umat dapat opini WDP," ucap Harry.

**

Ralat: Judul awal artikel ini adalah "Simpan Banyak Masalah, BPK Vonis Laporan SKK Migas Disclaimer". Istilah lain diclaimer yakni Tidak Memberikan Pendapat (TMP). Setelah dicek dalam hasil audit, BPK ternyata memberikan penilaian Tidak Wajar (TW). Kami memohon maaf atas hal tersebut. 

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...