Akses "Super" Sambut Pendaftaran Serentak Tax Amnesty Pengusaha
Direktorat Jenderal Pajak bersiap menyambut para pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berencana mendaftar program pengampunan pajak alias tax amnesty secara serentak pada 27 September mendatang. Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Pusat Wahju Karya Tumakaka sedang menyiapkan akses super user agar para petugas dapat mengecek data wajib pajak dengan cepat.
"Petugasnya harus punya akses ke aplikasi dan database. Kan harus dicek dia sedang diperiksa atau tidak. Punya utang pajak atau tidak. Jadi petugas yang melayani Wajib Pajak tertentu harus punya super user. Persiapannya hanya itu. Jadi dari sistemnya," kata Wahju saat ditemui usai sosialisasi tax amnesty di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 22 September 2016.
Super user merupakan akses yang dimiliki oleh petugas pajak untuk melihat kegiatan perpajakan seluruh wajib pajak yang ada di Indonesia. Akses tersebut dibutuhkan jika ada pengusaha yang mengikuti tax amnesty di Kanwil Sudirman tetapi berasal dari Kanwil wilayah lainnya. Data perpajakan pengusaha tersebut bisa dilacak oleh petugas yang memiliki super user. (Baca: Bertemu Pengusaha, Jokowi Isyaratkan Perpanjang Masa Tax Amnesty).
Wahju menjamin kerahasiaan data para wajib pajak. Data tersebut diklaim tidak akan bocor ke publik. Menurutnya, para petugas yang memiliki super user sudah melakukan sumpah jabatan dan telah menandatangani surat pernyataan. Jika melanggar, si petugas tersebut akan dikenakan sanksi berat.
Wahju meyakinkan bahwa semua petugas siap melayani para pengusaha yang berencana melakukan pendaftaran serentak di seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP), khususnya yang berada di Jakarta. Dia mengimbau para pengusaha agar tidak khawatir akan kesiapan KPP. Ia menjanjikan pelayanan maksimal, termasuk di Kanwil Sudirman.
Hingga kini, memang banyak wajib pajak besar yang mengikuti program tax amnesty di Kanwil Sudirman. Kanwil tersebut, kata dia, memiliki kantor khusus untuk melayani berbagai orang terkaya di Indonesia. (Baca juga: Pengusaha Kakap Bergiliran "Minta Ampun" ke Kantor Pajak).
Seperti diketahui, Kadin Indonesia berencana mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty secara serentak pada 27 September mendatang. Langkah tersebut diambil untuk mengincar periode tarif tebusan terendah pada periode pertama yang segera usai di akhir September.
"Kami sudah berikan surat edaran agar serentak kami lakukan," kata Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, Selasa lalu. Surat edaran tersebut disebar ke anggota Kadin pusat dan daerah. (Baca juga: Pengusaha Akan Ikut Tax Amnesty Serentak Pekan Depan)
Rosan pun berjanji akan ikut dalam pendaftaran serentak tersebut. Saat ini, ia sedang meminta bantuan konsultan pajak guna membenahi seluruh administrasi hartanya sebelum mendaftar tax amnesty. Sebab, proses administrasi harta tidak mudah. Apalagi, bagi para konglomerat yang memiliki ribuan perusahaan. “Konsolidasinya tidak gampang, saya saja mengalami," kata dia.